REFMAL.ID, Ambon – Pihak keluarga almarhumah Novita Rupiassa Manuata menyebut pihak dokter dan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah Tiakur telah melakukan malpraktik menyebabkan nyawa korban tak tertolong setelah menjalani persalinan.
“Anak kami (Novita Rupiassa Manuata) masuk RSUD Tiakur pada Senin (24/3) kemarin untuk bersalin. Proses kelahiran berjalan baik dan awalnya anak kami sehat-sehat saja karena operasinya ditangani dokter Piere Yoltuwu,” ungkap
Agus Manuata, paman almarhumah Novita Rupiassa Manuata kepada referensimaluku.id via ponsel, Selasa (25/3/2025). “Beberapa saat kemudian karena dokter lagi menangani pasien lain, operasi lanjutan terpaksa dilakukan bidan untuk menutup luka, namun justru terjadi pendarahan. Karena pihak keluarga keberatan. Dokter Piere datang dan mengatakan terjadi kesalahan penjahitan.
Saat itu ada juga suami pasien. Saat pendarahan suami Novita keluar ruangan karena tak nampu melihat darah. Akibat pendarahan terpaksa keluarga diminta donor darah. Saat tinggal satu kantong lagi, ternyata anak kami meninggal dunia,” beber Agus.
Pihak keluarga almarhumah Novita Rupiassa Manuata menyatakan akan menggugat manajemen RSUD Tiakur buntut terjadi malpraktik. “Kami sudah menghubungi advokat untuk menggugat Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Saumlaki,” tegas
Agus. Sayangnya, Direktur RSUD Tiakur belum dapat dikonfirmasi mengenai masalah ini. (Tim RM)
Discussion about this post