Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

April 27, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota Ambon diresahkan oleh kabar adanya eksekusi lahan dan pembongkaran rumah secara besar-besaran di kawasan Air Kuning hingga batas kampus UIN(Stain), Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Isu tersebut dikaitkan dengan perkara perdata No. 74/PDT.G/1989/PN Amb antara keluarga Rehatta dan Masawoy, yang telah memiliki status hukum tetap (inkracht) dan dimenangkan oleh keluarga Rehatta.

Baca Juga

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Menanggapi hal itu, Mustari Muhamad, perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta, menegaskan bahwa isu penggusuran massal di Negeri Batu Merah—terutama dari kawasan Air Kuning sampai UIN adalah tidak benar.

“Eksekusi yang dilakukan sangat terbatas dan memiliki tujuan spesifik, bukan penggusuran pemukiman warga secara luas sebagaimana isu yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp,” ujar Mustari dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan fakta hukum di lapangan, eksekusi hanya menyasar dua unit rumah yang berlokasi di Warasia, bukan di sepanjang koridor Air Kuning–UIN seperti yang dikabarkan.

Pembongkaran dua unit rumah tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memuluskan rencana pembangunan Pesantren Al-Madina, sebagai bagian dari legalitas tanah yang telah berkekuatan hukum tetap. “Dan sama sekali tidak menyentuh area pemukiman warga lainnya dari Air Kuning hingga UIN,” tegasnya.

Mustari juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi menyesatkan yang beredar tanpa dasar fakta.

Di sisi lain, ia meminta pihak kepolisian—khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease—untuk bersikap lebih tegas dalam mengawal pelaksanaan putusan pengadilan. Menurutnya, tim kuasa hukum telah lima kali mengajukan permohonan eksekusi, namun selalu gagal.

“Sudah lima kali permohonan eksekusi tetapi gagal terus. Kita dari tim kuasa hukum akan surati lagi Kepolisian. Kami harap pihak berwajib lebih tegas dalam mengawal perintah undang-undang,” katanya.

Jika eksekusi kembali gagal dilaksanakan, Mustari menyatakan timnya akan menempuh langkah hukum berikutnya: menyurati Mahkamah Agung (MA) untuk meminta petunjuk guna menindaklanjuti putusan PN Ambon yang telah berstatus inkracht.

Langkah ini diambil demi menjamin kepastian hukum dan menghormati proses peradilan yang telah berjalan selama puluhan tahun. (RM-06) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon — Polresta Pulau Ambon dan PP...

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon — Puncak peringatan Hari Bhakti...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

by admin
April 27, 2026
0

 Referensimaluku. Id, -AMBON-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon...

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

by admin
April 24, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id