Referensimaluku.id, -Ambon – Diduga kuat ada dukungan materil besar dari JL, oknum anggota DPRD Maluku di balik pembebasan dua advokat muda, AL dan LT, pascapenangkapan personel Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Ambon usai pesta Narkoba di Sekretariat AMGPM Jemaat Petra Karang Panjang pada 6 April 2026.
“Pembebasan AL dan LT ditopang peran pamannya AL (JL) di DPRD Maluku,” kata sumber media siber ini di Ambon, Selasa (28/4). JL sendiri merupakan paman kandung AL, dan dia kini menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Maluku.
Sebagaimana diberitakan sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengamankan empat orang yang diduga terlibat Pesta narkoba di kawasan Pule, Dusun Karang Panjang, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (16/4/2026).
Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial AL, LT, MP, dan JMA. Ironisnya, dari keempat terduga pelaku, AL dan LT diketahui merupakan pengacara muda di daerah ini.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, dua pengacara tersebut telah dibebaskan tidak lama setelah penangkapan, tepatnya pada Sabtu (18/4/2026).
Terkait masalah penangkapan ini AL mengatakan dia dilaporkan RN, oknum polisi yang terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur. Sementara LT belum memberikan keterangan resmi terkait pelepasannya bersama AL dari tahanan Polres Ambon akibat lobi JL di DPRD Maluku. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui panggilan telepon juga belum mendapat respons.
Bantah Terlibat Pengaturan RJ. Di bagian lain anggota DPRD Maluku John Laipeny menampik informasi miring yang menduga dirinya ikut berada di balik proses Restorativ Justice (RJ) terhadap keponakannya, AL yang juga seorang advokat, setelah pesta Narkoba pada 4 April lalu.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku ini bahkan balik mengancam pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baiknya. “Ok pada prinsipnya saya tidak tahu menahu dengan kejadian tersebut,” tampik John.
“Hanya sangat disayangkan darimana sumbernya sampai nama saya ikut terlibat. Kalau sumber jelas pihak kepolisian mungkin besok beta (saya) akan laporkan polisi siapapun dia yang menyebutkan beta punya nama terlibat masalah ini,” tegas John.
Amus Laipeny Sangka. Sementara itu, AL yang disebut punya kedekatan keluarga dengan anggota DPRD Maluku John Laipeny membantah ada keterlibatan pamannya itu dalam proses RJ di Polresta Ambon. “Bu Rony (Samloy) selamat siang.
Kemarin beta sudah baca bu Rony punya berita juga.
Katong ini bukan masuk dalam jaringan bu. Lalu katong ni bukang sama proses di Batu Merah.
Katong bukan penjual maupun DPO bu,” bantah Amus.
“Lalu jang marah beta kirim berita klarifikasi ke bu juga.
Lalu jang kaitkan Beta punya Om Jhon Laipeny dengan beta. Masalah ini samua seng ada sangkut pautnya dengan beliau. Proses ini beta yang jalani dan seng ada intervensi dari pihak manapun.Dankeee bu Rony,” tutup Amus. (Tim DN)








Discussion about this post