Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tengah disorot publik usai dinilai lamban mengungkap identitas dua pria yang ditangkap terkait dugaan pesta narkoba di Perumahan Guru, Namaelo, Kota Masohi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat 24/4/2026 siang. Namun hingga Sabtu 25/4/2026, Kasat Resnarkoba Polres Malteng Iptu Anton Kolow belum bisa membeberkan identitas maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
“Iya, benar, kemarin anggota kasih tahu ada tangkap, tapi saya belum lihat orangnya secara langsung. Saya belum tahu dia itu siapa,” kata Kolow saat dikonfirmasi, Sabtu 25/4/2026.
Ia beralasan belum berkantor sehingga belum mendapat laporan resmi terkait identitas para pelaku.
“Saya belum sempat berkantor, nanti sampai kantor baru saya sampaikan,” ujarnya.
Sikap tertutup Polres Malteng ini memicu reaksi warga. Seorang warga yang enggan disebut namanya menyebut dua orang yang ditangkap berinisial A dan ML. A disebut merupakan keponakan Sekretaris Daerah Maluku Tengah dan berstatus PPPK. Keduanya diduga ditangkap saat mengonsumsi narkoba seusai Salat Jumat.
“Kapolres dan Kasat Narkoba harus terbuka dan tidak boleh tertutupi, karena informasi sudah beredar. Mereka harus dihukum, jangan sampai keponakan Sekda kasusnya raib,” tegas warga tersebut.
Hingga tiga hari pasca penangkapan, Polres Malteng belum mengeluarkan rilis resmi terkait status hukum kedua terduga pelaku maupun barang bukti. Padahal keduanya sudah digelandang ke markas Satnarkoba untuk pemeriksaan intensif sejak Jumat siang.
Lambatnya keterbukaan informasi dari Satnarkoba Malteng menimbulkan kekhawatiran publik. Warga khawatir kasus ini menguap karena salah satu terduga pelaku disebut punya kedekatan dengan pejabat daerah.
Kasat Narkoba belum mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Ia hanya memastikan kasus masih dalam proses penyelidikan. (RM-06)








Discussion about this post