Referensimaluku. Id, -Ambon– Aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan Negeri Liang di perbatasan Negeri Waai dan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya berakhir damai pada Senin (20/4/2026). Aksi yang sempat melumpuhkan total arus lalu lintas di ruas vital Ambon–Liang tersebut berhasil diredam berkat gerak cepat aparat gabungan TNI–Polri bersama pemerintah setempat.
Insiden bermula sekitar pukul 08.10 WIT, ketika massa menutup akses jalan sebagai bentuk protes atas insiden pelemparan kendaraan yang terjadi dua jam sebelumnya. Sekitar pukul 06.00 WIT, sebuah mobil angkot milik warga Negeri Liang dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Klostor Hurnala, Negeri Tulehu. Akibatnya, kaca dan bodi kendaraan mengalami kerusakan parah.
Menyikapi situasi memanas tersebut, personel Polsek Salahutu yang dipimpin Kapolsek AKP Aris, S.Sos., segera turun ke lokasi didampingi unsur TNI. Aparat melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi intensif dengan para pengemudi serta tokoh masyarakat untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
“Kami bersama rekan-rekan TNI dan tentunya dukungan dari para Raja langsung melakukan pendekatan persuasif. Prioritas utama kami adalah menjaga keamanan nyawa masyarakat dan segera membuka kembali akses jalan yang vital ini,” ujar Kapolsek Salahutu, AKP Aris, di lokasi kejadian.
Mediasi Adat Capai Kesepakatan
Guna menyelesaikan akar permasalahan, aparat TNI–Polri memfasilitasi mediasi darurat yang berlangsung di Mapolsek Salahutu pada pukul 10.30 WIT. Pertemuan krusial ini dihadiri oleh Raja Negeri Tulehu, Raja Negeri Liang, perwakilan kecamatan, serta keluarga pihak terkait.
Hasil mediasi menghasilkan tiga poin kesepakatan penting:
1. Seluruh permasalahan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, tanpa main hakim sendiri.
2. Pihak yang bertanggung jawab wajib mengganti seluruh kerugian akibat kerusakan kendaraan angkot.
3. Kedua belah pihak menjamin tidak akan terjadi lagi aksi pemalangan jalan, kekerasan, atau provokasi di masa mendatang.
Berkat sinergi apik antara aparat keamanan dan kearifan lokal para Raja, akses jalan berhasil dibuka kembali pada pukul 12.00 WIT. Arus lalu lintas dari Ambon menuju Liang dan sebaliknya pun berangsur normal. Situasi di lokasi dilaporkan kondusif hingga sore hari.
Tindak Lanjut Hukum dan Imbauan
Usai meredam konflik fisik, aparat juga menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang dinilai menjadi salah satu pemicu memanasnya situasi. Beberapa pihak terkait telah diarahkan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Ambon.
TNI–Polri mengimbau masyarakat Maluku Tengah, khususnya di wilayah Salahutu, untuk tetap menjaga ketertiban umum. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita jaga stabilitas keamanan di wilayah ini. Kepercayaan kepada aparat adalah kunci agar perdamaian tetap terjaga di tanah raja-raja,” tutup Kapolsek Aris.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa dialog dan jalur hukum adalah solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa, demi menghindari kerugian materiil dan immateriil yang lebih besar bagi masyarakat umum. (RM-06)










Discussion about this post