Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengambil langkah tegas dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari berbagai bentuk pelanggaran. Melalui acara penandatanganan Ikrar Zero HALINAR yang digelar pada Senin (20/4/2026), seluruh jajaran pegawai berkomitmen penuh mewujudkan institusi yang bersih, tertib, dan berintegritas.
HALINAR merupakan akronim dari tiga musuh utama dalam sistem pemasyarakatan: Handphone ilegal, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba. Komitmen ini dideklarasikan sebagai respons nyata terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas penyimpangan yang dapat merusak tatanan disiplin dan keamanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, memimpin langsung prosesi penandatanganan ikrar tersebut. Dalam sambutannya, Jefry menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar ritual seremonial belaka, melainkan sebuah janji moral yang harus diterjemahkan dalam tindakan sehari-hari.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen kita bersama. Zero HALINAR bukan slogan kosong, tapi prinsip kerja yang wajib dipegang teguh. Kita harus bebas dari penggunaan handphone ilegal, praktik pungli, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Jefry di hadapan seluruh pegawai.
Jefry menjelaskan bahwa keberadaan barang haram dan praktik curang di dalam rutan adalah ancaman serius yang dapat melemahkan sistem pengawasan, memicu ketidakamanan, dan mencoreng nama baik institusi di mata publik. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan kolektif dan tindakan preventif yang berkelanjutan.
“HALINAR adalah faktor utama yang dapat menghancurkan disiplin dan integritas kita. Saya berharap setiap pegawai tidak hanya tanda tangan di atas kertas, tetapi juga berani menolak, saling mengingatkan, dan mengawasi demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan kondusif,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh staf operasional, administrasi, dan pengamanan. Suasana tertib menggambarkan kesadaran tinggi para aparatur sipil negara (ASN) pemasyarakatan akan pentingnya reformasi birokrasi dan zona integritas.
Dengan adanya ikrar ini, Rutan Ambon menargetkan peningkatan signifikan dalam aspek keamanan dan ketertiban. Langkah ini juga menjadi momentum penting menjelang hari-hari besar pemasyarakatan, menunjukkan keseriusan Rutan Ambon dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Sinergi seluruh pegawai adalah kunci. Mari kita buktikan bahwa Rutan Ambon mampu berdiri tegak sebagai benteng hukum yang bersih dari segala bentuk penyimpangan,” tutup Jefry.
Ke depan, Rutan Ambon dijadwalkan akan menggelar serangkaian operasi gabungan dan penggeledahan rutin sebagai tindak lanjut dari ikrar ini, memastikan bahwa komitmen Zero HALINAR benar-benar terimplementasi hingga ke tingkat sel hunian warga binaan. (RM-06)









Discussion about this post