Referensimaluku.id,–Ambon– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemindahan tujuh orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Selasa (2/6/2026). Pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan serta penataan hunian warga binaan pemasyarakatan.
Ketujuh narapidana yang dipindahkan dipimpin oleh Agustinus Piterz dkk. Proses pemindahan berjalan lancar di bawah pengawalan ketat petugas keamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Sebelum diberangkatkan, para narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan verifikasi data secara menyeluruh. Petugas Rutan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Ambon untuk memastikan proses penerimaan berjalan tertib.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam sistem pemasyarakatan.
“Pemindahan ini dilakukan untuk menunjang efektivitas pembinaan narapidana agar mereka dapat mengikuti program pembinaan yang lebih terarah sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan di Lapas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penataan hunian warga binaan sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Jefry.
Jefry menambahkan bahwa pembinaan yang berkesinambungan merupakan tujuan utama pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Proses pemindahan berlangsung aman dan tertib berkat sinergi yang baik antara petugas Rutan Ambon dan Lapas Ambon. Seluruh narapidana telah diterima dengan baik di Lapas untuk mengikuti program pembinaan lanjutan.
Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis, serta memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. (RM-06)










Discussion about this post