Referensimaluku.id,–Ambon– Kepollisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) Ambon berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 205 liter dalam kegiatan razia yang digelar di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Jumat malam (29/05/2026).
Razia tersebut dilakukan saat Kapal Motor KM Cantika Lestari 77B yang berangkat dari Pelabuhan Damer, Moa, Letti, dan Kisar (Maluku Barat Daya) merapat di dermaga pada sekira pukul 21.00 WIT.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/107/V/KEP./2026/Polsek Kpys, yang berlaku sepanjang Mei 2026, dengan sasaran utama minuman keras, narkoba, bahan tambang ilegal, serta kelengkapan administrasi kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.
Begitu kapal merapat dan proses debarkasi penumpang dimulai, anggota Polsek KPYS langsung bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang. Tidak hanya di dermaga, petugas juga menggeledah sejumlah titik di atas kapal, mulai dari dek tempat tidur penumpang, kamar ABK, gudang penitipan barang, hingga kamar mesin kapal.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam berbagai jenis dan bentuk wadah. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 205 liter sopi.
Kapolsek KPYS IPTU Giovani B.M Tofy, S.H., M.H. yang memimpin langsung kegiatan bersama Wakapolsek KPYS IPDA Burhan Nawir menegaskan bahwa seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 22.15 WIT dan berjalan dengan lancar. Situasi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. (RM-06)










Discussion about this post