Referensimaluku.id, –Tual – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang kembali menyeret nama anggota DPRD Kota Tual dari Partai NasDem, Rivai Sether (RS), terus bergulir di Satlantas Polres Tual.
Kasat Lantas Polres Tual, IPTU Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa RS pada Jumat (29/5/2026) pukul 16.30 WIT, meski sebelumnya pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (1/6/2026).
“Kami telah memeriksa RS di Jumat kemarin pada pukul 16.30 WIT,” ujar Ismail.
Menurutnya, perubahan jadwal pemeriksaan dilakukan atas permintaan RS karena yang bersangkutan memiliki agenda lain yang harus dihadiri pada hari yang telah ditentukan sebelumnya.
“Sejatinya pemeriksaan dijadwalkan pada Senin ini, namun yang bersangkutan beralasan ada kegiatan lain yang harus dihadiri dan meminta agar pemeriksaan dilakukan lebih awal pada Jumat kemarin,” jelasnya.
Pihak kepolisian, lanjut Ismail, mengakomodasi permintaan tersebut karena tidak terdapat unsur paksaan dan justru membantu memperlancar agenda penyelidikan yang telah disusun.
“Tentunya kami dari pihak kepolisian menerima karena tidak ada unsur paksaan. Dengan pemeriksaan ini, kami dapat menjalankan agenda lainnya pada pekan depan,” katanya.
Tidak hanya pemeriksaan terhadap RS, dua orang saksi yang sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada pekan depan juga telah dimintai keterangan lebih awal guna mempercepat proses penyelidikan.
“Kami berkomitmen agar proses lidik dari kasus ini berjalan transparan, karena hukum tidak pandang bulu,” tegas Ismail.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah RS diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Ohoitel, Kecamatan Pulau Dullah Utara, pada Minggu (24/5/2026) siang.
Dalam peristiwa tersebut, sepeda motor yang ditumpangi Nur Afi Rengirit (40) dan Ijawati Atbar (39) terlibat tabrakan. Akibat kecelakaan itu, kedua korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur.
Kondisi paling serius dialami Nur Afi Rengirit yang mengalami patah tulang pada kaki kanan hingga mengakibatkan cacat permanen.
Kasus ini semakin menyita perhatian masyarakat karena RS sebelumnya pernah terjerat perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ohoitel pada Agustus 2024. Dalam kasus tersebut, ia dijatuhi vonis satu tahun masa percobaan oleh pengadilan.
Hingga kini, Satlantas Polres Tual masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap secara lengkap kronologi dan penyebab kecelakaan yang terjadi. (RM-07)










Discussion about this post