Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Rampasan dari Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Juni 6, 2026
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, –Ambon- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mesin kopi premium bermerek La Marzocco dalam rangkaian lelang barang rampasan edisi Juni 2026. Mesin kopi tersebut merupakan aset yang disita dari mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

Lima Warga Binaan Rutan Ambon Disidang TPP Usai Kedapatan Pakai HP Ilegal

IPTU Giovani Toffy Pimpin Dialog Kamtibmas dengan Buruh Pelabuhan Slamet Riyadi

Langgar Aturan, SPBU Kebun Cengkeh Ambon Kena Sanksi: Pasokan Pertalite Dihentikan Satu Bulan

Pengumuman lelang itu disampaikan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki, di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026). Mesin kopi La Marzocco seri Linea PB itu ditetapkan dengan nilai limit Rp77.600.000 dan uang jaminan sebesar Rp35.000.000.

Mesin kopi tersebut merupakan produksi Italia tahun 2017 dengan tipe La Marzocco Linea PB 2 AV. Calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi fisik barang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebelum mengikuti proses penawaran.

Kasus Richard Louhenapessy sendiri berkaitan dengan penerbitan izin pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon pada tahun 2020.

Selain mesin kopi, lelang periode Juni 2026 ini juga mencakup sejumlah aset lain. Aset dengan nilai limit tertinggi berupa sebidang tanah berstatus Sertifikat Hak Milik di kawasan Ungasan, Bali, milik terpidana Rudi Hartono Iskandar dalam kasus pengadaan tanah Rorotan, dengan nilai limit Rp59,06 miliar dan uang jaminan Rp25 miliar.

Turut dilelang pula satu unit apartemen di Pondok Indah Residence dengan nilai limit Rp6,4 miliar, serta sebidang tanah dan bangunan milik terpidana Eko Darmanto senilai Rp8,6 miliar. (RM-04) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lima Warga Binaan Rutan Ambon Disidang TPP Usai Kedapatan Pakai HP Ilegal

Lima Warga Binaan Rutan Ambon Disidang TPP Usai Kedapatan Pakai HP Ilegal

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

IPTU Giovani Toffy Pimpin Dialog Kamtibmas dengan Buruh Pelabuhan Slamet Riyadi

IPTU Giovani Toffy Pimpin Dialog Kamtibmas dengan Buruh Pelabuhan Slamet Riyadi

by admin
Juni 3, 2026
0

Referensimaluku.id, -- Ambon – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos...

Langgar Aturan, SPBU Kebun Cengkeh Ambon Kena Sanksi: Pasokan Pertalite Dihentikan Satu Bulan

Langgar Aturan, SPBU Kebun Cengkeh Ambon Kena Sanksi: Pasokan Pertalite Dihentikan Satu Bulan

by admin
Juni 2, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – PT Pertamina Patra Niaga Regional...

Tujuh Narapidana Dipindahkan dari Rutan ke Lapas Ambon, Jefry: Pemindahan untuk Efektivitas Pembinaan dan Integrasi Sosial

Tujuh Narapidana Dipindahkan dari Rutan ke Lapas Ambon, Jefry: Pemindahan untuk Efektivitas Pembinaan dan Integrasi Sosial

by admin
Juni 2, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon...

Kapolsek Sirimau lakukan cooling system dan silaturahmi kamtibmas di Gereja Negeri Soya

Kapolsek Sirimau lakukan cooling system dan silaturahmi kamtibmas di Gereja Negeri Soya

by admin
Mei 31, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Kapolsek Sirimau Iptu Bastian Tuhuteru,...

Polsek KPYS Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

Polsek KPYS Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

by admin
Mei 30, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon-- Kepollisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek...

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id