Referensimaluku.id, Ambon –Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Maluku kembali dipertanyakan mencuat ke publik.
Direktur Eksekutif Lembaga Kebijakan Negara (LKPN) Karel Wexler menyebut indikasi ketidaksesuaian antara laporan neraca pihak ketiga serta kondisi lapangan. Ia menyoroti adanya pencairan dana operasional sejumlah OPD, serta pengelolaan aset yang berada di bawah kendali pejabat tertentu dengan nilai signifikan.
Sorotan utama mengarah kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie.
Dalam dokumen analisis “Harta Kekayaan Penyelenggara Negara” (LHKPN), kekayaan Kepala BPKAD Maluku tercatat mencapai Rp3,6 miliar.
Menariknya, dari total kekayaan tersebut, porsi terbesar justru berada pada aset properti di luar Maluku, seperti di Jakarta dan Yogyakarta. Di Jakarta tercatat kepemilikan lahan dan bangunan seluas 150 meter persegi senilai Rp2 miliar. Sementara di Yogyakarta, aset berupa tanah seluas 300 meter persegi dan bangunan 50 meter persegi ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Kondisi ini memantik pertanyaan. Sebagai pejabat pengelola aset daerah Maluku, akumulasi aset pribadi pejabat penting di BPKAD Maluku justru lebih dominan berada di luar wilayah tugasnya.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan roda empat tahun 2018 senilai Rp420 juta. Namun, nilai tersebut dinilai tidak mencerminkan harga pasar terkini yang berkisar Rp200–250 juta.
Sorotan semakin tajam karena kekayaan Kepala BPKAD Maluku meningkat signifikan setelah menjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kekritisan publik pun muncul, terutama terkait pembangunan dan pengelolaan aset di Kota Ambon serta sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Pengamat menilai, seorang pejabat pengelola keuangan seharusnya menunjukkan transparansi dan integritas tinggi, terlebih dalam pengelolaan aset daerah.
Hingga medio April 2026, pemerintah daerah disebut masih menyimpan sejumlah catatan dalam laporan proyek dan keuangan.
Beberapa kegiatan disebut belum memiliki kejelasan status administrasi.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait data utang daerah, pihak BPKAD belum memberikan jawaban memadai.
“Masih dikaji, akan disampaikan kemudian,” ujar sumber di BPKAD Maluku singkat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, BPKAD merupakan jantung pengelolaan fiskal daerah yang seharusnya transparan dalam setiap pengambilan keputusan.
Sejumlah kalangan pun mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran OPD, khususnya BPKAD.
Masyarakat juga diingatkan untuk lebih aktif mengawal penggunaan anggaran daerah, terlebih di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas.
Dengan berbagai persoalan yang mencuat, publik kini menanti langkah tegas pemerintah dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan bebas dari kepentingan tertentu. (Tim RM)









Discussion about this post