Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kuasa Hukum Korban Kekerasan Seksual Minta Polres MBD Segera Periksa Anthonias Lowatu

November 15, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID.(MBD)Agar mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan terlapor Antonias Lowatu, penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) diminta agar segera mengagendakan rangkaian pemeriksaan terhadap terlapor.

Baca Juga

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Hal ini disampaikan langsung Kuasa Hukum Korban SHM, Beltasar Unulula, kepada wartawan di Ambon, Jumat, (15/11).

Menurut Unulula, proses penyelidikan atas perkara ini beberapa waktu lalu ditangguhkan berdasarkan Telegram Kapolri bernomor : ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Dan karena proses Pileg sudah selesai sehingga proses hukumnya harus sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Penyelidikan dugaan Pelecehan Seksual dengan Terlapor Anthonias Lowatu yang tengah bergulir di Polres Maluku Barat Daya sempat ditangguhkan atau ditunda. Nah proses penundaan penyeledikan tersebut didasarkan pada Surat Telegam (ST) Kapolri bernomor : ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Nah dengan dilantikannya Terlapor sebagai anggota DPRD Maluku Barat Daya tepatnya pada tanggal 12 November 2024, maka dengan sendirinya STR Kapolri sudah tidak bisa diberlakukan atas Laporan klien Kami. Olehnya itu tidak ada alasan apapun bagi penyidik Satreskrim Polres MBD untuk tidak memanggil terlapor untuk diperiksa,” ungkap Unulula.

Bahwa terhadap kasus ini, lanjut dia, penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 5 orang saksi, bahkan proses pengambilan Visum et Repertum Psikiatrikum oleh dokter spesialis kedokteran jiwa pada Rumah Sakit Khusus Daerah Maluku terhadap korban telah berlangsung pada tanggal 10 Juli 2024. Kemudian pada hari Rabu 14 Agustus 2024, oleh Penyidik Polres Maluku Barat Daya yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA dihadari oleh Kuasa Hukum Pelapor dan keluarga telah dilakukan Rekonstruksi terhadap kasus dugaan pelecehan tersebut.

Artinya, kata Unulula, proses pengumpulan alat bukti dengan melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum, bahkan dengan dilakukannya Rekonstruksi menandakan penyelidikan kasus ini mulai terang benderang.

“Terhadap persoalan ini kami tengah mempersiapkan surat kepada bapak Kapolda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku untuk meminta agar ada atensi khusus terhadap proses hukum di Polres Maluku Barat Daya. Sebagai Kuasa Hukum kami pastikan bahwa kami akan mengawal ketat kasus ini hingga selesai. Kami berharap agar Polres Maluku Barat Daya sebagai lembaga penegak hukum tetap mengedepankan profesionalitas agar mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan Hukum bagi Pelapor selaku masyarakat kecil yang mencari keadilan,” pungkasnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Next Post
Inovasi Pojok Stunting Kosabangsa di Posyandu Kenari Desa Angar, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku

Inovasi Pojok Stunting Kosabangsa di Posyandu Kenari Desa Angar, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku

Bale Ka Manado Lei

Bale Ka Manado Lei

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id