Referensimaluku.id,Ambon –
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nuduwasiwa (IPPMN) Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (11/12/2023) sekira Pukul 09.45 sampai pukul 11.30 Wit untuk meminta pengusutan di balik dugaan korupsi anggaran pembangunan jalan Kairatu, Kecamatan Kairatu di Kabupaten Seram Bagian Barat, menembusi wilayah Hunitetu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.
Koordinator Lapangan IPPMN Rigo Tebiari didampingi lima orang rekannya secara bergiliran melakukan orasi meminta Kejati Maluku segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku, sehingga masyarakat di Kairatu – Hunitetu di Kecamatan Inamosol tidak bisa menikmati jalan dari hasil pekerjaan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.Sos,S.H menyampaikan ucapan terima kasih ke para peserta aksi unjuk rasa yang sudah melakukan aksi dengan aman dan tertib.
Ditambahkan pula, terkait tuntutan aksi yang disampaikan IPPMN, dirinya akan segera meneruskan ke Kejati Maluku. Namun, Kareba menyarankan agar tuntutan tersebut dapat dibuatkan dalam bentuk laporan resmi berupa laporan pengaduan masyarakat. (RM-05)
Discussion about this post