Referensimaluku.id,Ambon – Untuk membangun sinergisitas kualitatif di antara eksekutif dan legislatif dalam rangka peningkatan pelayanan publik ke depan, DPRD Provinsi Maluku tetap mendukung siapapun yang ditunjuk Presiden sebagai Penjabat Gubernur Maluku.
“Secara kelembagaan kita sudah melaksanakan tugas dan fungsi untuk memutuskan dan mengusulkan tiga nama (calon penjabat Gubernur Maluku) ke Kementerian Dalam Negeri. Entah dari tiga nama yang diusulkan dewan atau nama lain di luar itu yang dipilih Pemerintah Pusat, pada prinsipnya kita tetap mendukung dan siap bersinergi untuk melayani masyarakat dan membangun daerah ini,” ujar Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun kepada pers di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya ada tiga nama penjabat Gubernur Maluku yang diusulkan DPRD Maluku ke Kemendagri, yakni Rektor IAIN Ambon Profesor Doktor Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman.
“Ketiga nama tersebut merupakan figur-figur terbaik, kami putuskan ketiga nama melalui rapat internal, peserta yang hadir, seluruh anggota DPRD Maluku, ketua fraksi dan pimpinan,” ujar Benhur.
(RM-03)
Discussion about this post