Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU BURU

Nilai Kapolres Buru Pilih Kasih, Kuasa Hukum Mantan Kades Jikumerasa Minta Keadilan ke Kapolda Maluku

Juni 25, 2023
in BURU, DESA, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Yeanly Lopulalan, S.H yang juga Kuasa Hukum mantan Kepala Desa (Kades) Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Nonci Tomnusa, meminta keadilan ke Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif karena menilai Kepala Kepolisian Resort Buru AKBP Nur Rahman pilih kasih.

Baca Juga

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

“Klien saya yang terjerat kasus Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Jikumerasa tahun 2017 itu merasa dirinya diperlakukan tidak adil oleh Kepala Polres Buru, AKBP Nur Rahman,” ungkap Lopulalan kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (25/6/2023).

Lopulalan mengutarakan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Jikumerasa, Polres Buru menetapkan dua orang tersangka masing-masing, mantan Kades Jikumerasa Nonci Tomnusa dan Bendaharanya Yuli Nurhayati Idris.

Hanya saja, ungkap Lopulalan, Polres Buru terkesan tebang pilih dalam penegakkan hukum dugaan korupsi ADD dan DD Jikumerasa tahun 2017.

“Terhadap perkara ini klien saya kan sedang ditahan di Rutan Polres Buru, sehingga ia meminta penangguhan penahanan dan pengalihan penahanan ke tahanan kota, karena istrinya tengah hamil dan sudah mendekati masa bersalin, namun surat permintaan dari saya selaku kuasa hukum tidak digubris Kapolres Buru. Sementara untuk tersangka Yuli Nurhayati Idris faktanya penyidik beri dia tahanan kota karena baru selesai bersalin,” kesalnya.

Pengacara muda ini meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latief dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini, sebab diduga penyidik di Polres Buru tidak punya hati nurani dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Jikumerasa Tahun 2017.

“Kita tidak minta apa-apa, hanya minta keadilan saja karena klien saya itu istrinya mau melahirkan,” timpalnya.

Lopulalan juga mengaku, penyidik Polres Buru tidak pernah transparan dalam rangka penyidikan kasus ini. Bahkan saat kliennya ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah diperiksa sebagai saksi di Inspektorat maupun BPKP sebagai lembaga yang punya wewenang menghitung kerugian negara. Ditambah lagi, ada dugaan intervensi orang-orang tertentu dalam proses penahanan terhadap kliennya.

“Bagi saya kalau mau ditahan harusnya kedua tersangka sekaligus. Jangan hanya klien saya selaku mantan kades Jikumerasa. Ini kan tebang pilih. Kita mau penegakan hukum jalan sesuai prosedur. Tidak boleh ada intervensi, ” imbuhnya.

Untuk itu, tambah dia, Kapolda Maluku diminta segera mengevaluasi Kapolres Buru karena lalai dalam rangka menegakan hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Jikumerasa Tahun 2017.

“Apa yang menjadi permintaan klien saya itu mesti dijawab sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy...

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Next Post
Popmal IV 2022 Mubazir, Pelatda Pra PON 2023 Nihil, Pengurus KONI Maluku “Kewel” dan “Abal-abal”

Popmal IV 2022 Mubazir, Pelatda Pra PON 2023 Nihil, Pengurus KONI Maluku "Kewel" dan "Abal-abal"

Diduga Mutasi ASN Sesuka Hati dan Beraroma Balas Dendam Politik, ASN MBD Adukan Kinerja Pemkab MBD ke Ombudsman RI

Diduga Mutasi ASN Sesuka Hati dan Beraroma Balas Dendam Politik, ASN MBD Adukan Kinerja Pemkab MBD ke Ombudsman RI

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id