Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Juni 7, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id. Ambon —CV Mardika Permai Perkasa telah membayar berikut menyerahkan bukti setoran retribusi parkir ke Pemerintah Kota (Pemkot)  Ambon. Sempat tertunda pembayaran retribusi parkir, pihak CV Mardika Permai Perkasa akhirnya melunasi kewajibannya sebagai warganegara yang baik.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

“Bukti pembayaran setoran retribusi parkir oleh CV Mardika Permai Perkasa kepada Pemkot Ambon sebesar Rp 770 juta,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Ambon, Selasa (6/6/2023).

“Sempat tertunda karena kita belum mendudukan mana kepentingan Pemprov mana Pemerintah Kota, sehingga ada arahan – arahan yang membuat pihak CV Mardika Permai Perkasa bingung dan sampai waktunya belum melakukan penyetoran ke Pemkot Ambon”.

“Ini sudah menyangkut pihak yang memberi pekerjaan dan pihak yang menerima pekerjaan, dan kemudian hal ini menjadi persoalan yang besar, maka Pemkot Ambon memohon kesedian bantuan dari Kejaksaan Negeri Ambon dalam kapasitas sebagai Jaksa pengacara negara untuk membantu Pemkot Ambon memediasi dan melakukan langkah – langkah atau upaya – upaya penyelesaian permasalahan tersebut”.

Wattimena menyampaikan apresiasi tinggi karena permohonan dukungan pihak Pemkot Ambon dibantu tulus oleh Kejari Ambon sehingga muncul hasil yang baik di mana ada etika baik pihak CV Mardika Permai Perkasa membayar setoran retribusi parkir. “Tidak ada yang ingin melanggar kesepakatan yang sudah dibuat ataupun aturan yang berlaku”. Menurut Wattimena, pihaknya ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan kalau semua pihak berkeinginan duduk bersama dan bisa berkomunikasi dengan baik.

“Pemkot Ambon berkeinginan juga untuk menyelesaikan semua persoalan dalam semangat bahwa masyarakat merupakan bagian dari orang – orang basudara di Kota ini dan hal ini sangat penting”. “Peristiwa ini bagi pihak Pemkot Ambon membuktikan bahwa seluruh elemen negara baik Pemkot, Kejaksaan Negeri dan lainnya semua memiliki tugas yang sama. Hanya masing – masing pihak diberikan kewenangan dan porsi yang berbeda – beda. Dalam perbedaan itu kalau Pemkot merasa membutuhkan Kejari Ambon, pasti minta bantu kalau kita butuh, dan Kepolisian juga pasti yang sama”.

Wattimena menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak CV Mardika Permai Perkasa yang sudah mau membantu Pemkot Ambon untuk melakukan pengungutan dan pengelolan parkir di Pasar Mardika. “Itikad baik sudah melakukan pembayaran setoran retrebusi parkir yang dilakukan sampai dengan saat ini”.

“Pemkot Ambon tentu berharap kerja – kerja bersama terus diutamakan, baik Pemkot, maupun DPRD karena akan terus terbangun ke depan dalam berbagai kepentingan untuk memajukan Kota Ambon ini,” tutup Wattimena. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

by admin
Desember 6, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kecelakaan tunggal pada hari Jumat 5...

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Rumah Sakit Umum Bhakti...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Next Post
Pegiat Antikorupsi Minta Dana KONI Kota Ambon Diusut APH

Pegiat Antikorupsi Minta Dana KONI Kota Ambon Diusut APH

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id