Referensimaluku.id. Ambon —CV Mardika Permai Perkasa telah membayar berikut menyerahkan bukti setoran retribusi parkir ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Sempat tertunda pembayaran retribusi parkir, pihak CV Mardika Permai Perkasa akhirnya melunasi kewajibannya sebagai warganegara yang baik.
“Bukti pembayaran setoran retribusi parkir oleh CV Mardika Permai Perkasa kepada Pemkot Ambon sebesar Rp 770 juta,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Ambon, Selasa (6/6/2023).
“Sempat tertunda karena kita belum mendudukan mana kepentingan Pemprov mana Pemerintah Kota, sehingga ada arahan – arahan yang membuat pihak CV Mardika Permai Perkasa bingung dan sampai waktunya belum melakukan penyetoran ke Pemkot Ambon”.
“Ini sudah menyangkut pihak yang memberi pekerjaan dan pihak yang menerima pekerjaan, dan kemudian hal ini menjadi persoalan yang besar, maka Pemkot Ambon memohon kesedian bantuan dari Kejaksaan Negeri Ambon dalam kapasitas sebagai Jaksa pengacara negara untuk membantu Pemkot Ambon memediasi dan melakukan langkah – langkah atau upaya – upaya penyelesaian permasalahan tersebut”.
Wattimena menyampaikan apresiasi tinggi karena permohonan dukungan pihak Pemkot Ambon dibantu tulus oleh Kejari Ambon sehingga muncul hasil yang baik di mana ada etika baik pihak CV Mardika Permai Perkasa membayar setoran retribusi parkir. “Tidak ada yang ingin melanggar kesepakatan yang sudah dibuat ataupun aturan yang berlaku”. Menurut Wattimena, pihaknya ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan kalau semua pihak berkeinginan duduk bersama dan bisa berkomunikasi dengan baik.
“Pemkot Ambon berkeinginan juga untuk menyelesaikan semua persoalan dalam semangat bahwa masyarakat merupakan bagian dari orang – orang basudara di Kota ini dan hal ini sangat penting”. “Peristiwa ini bagi pihak Pemkot Ambon membuktikan bahwa seluruh elemen negara baik Pemkot, Kejaksaan Negeri dan lainnya semua memiliki tugas yang sama. Hanya masing – masing pihak diberikan kewenangan dan porsi yang berbeda – beda. Dalam perbedaan itu kalau Pemkot merasa membutuhkan Kejari Ambon, pasti minta bantu kalau kita butuh, dan Kepolisian juga pasti yang sama”.
Wattimena menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak CV Mardika Permai Perkasa yang sudah mau membantu Pemkot Ambon untuk melakukan pengungutan dan pengelolan parkir di Pasar Mardika. “Itikad baik sudah melakukan pembayaran setoran retrebusi parkir yang dilakukan sampai dengan saat ini”.
“Pemkot Ambon tentu berharap kerja – kerja bersama terus diutamakan, baik Pemkot, maupun DPRD karena akan terus terbangun ke depan dalam berbagai kepentingan untuk memajukan Kota Ambon ini,” tutup Wattimena. (RM-04)
Discussion about this post