Referensimaluku.id,–AMBON — Dalam dua minggu terakhir, Polsek Kepolisian Yos Sudarso (KPYS) berhasil mengamankan sekitar 300 liter minuman keras tradisional jenis sopi. Puncaknya, pada Minggu 10 Mei 2026, sebanyak 70 liter sopi disita langsung dari penumpang KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon — dan langsung dimusnahkan di tempat. Total keseluruhan sejak 1 Mei 2026 mencapai 260 liter, menjadikan operasi ini salah satu yang terbesar dalam sebulan terakhir.
Minggu pagi, 10 Mei 2026, sekira pukul 06.00 WIT, KM. Gunung Dempo milik PT Pelni merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dari arah Pelabuhan Makassar. Begitu kapal tambat dan proses debarkasi penumpang dan barang dimulai, anggota Polsek KPYS yang sudah bersiaga langsung bergerak.
Bekerja sama dengan anggota POM AL dan petugas Pelni, para penumpang beserta barang bawaan diarahkan melewati mesin X-Ray sebelum memasuki terminal penumpang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal, termasuk minuman keras.
Hasilnya tidak mengecewakan. Dari sela-sela koper, karung, dan berbagai kemasan, petugas menemukan sopi yang dikemas dalam berbagai jenis dan bentuk wadah. Total yang berhasil diamankan pada hari itu: 70 liter sopi, langsung dibawa ke Polsek KPYS sebagai barang bukti. Kapal selanjutnya berangkat pukul 07.30 WIT menuju Pelabuhan Sorong.
Keberhasilan pada 10 Mei bukan yang pertama. Sejak operasi razia miras dan narkoba resmi dimulai pada 1 Mei 2026 berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/107/V/KEP./2026/Polsek Kpys, Polsek KPYS telah mengamankan total 260 liter sopi hingga tanggal tersebut.
Jika ditambah temuan 10 Mei, angkanya melonjak menjadi sekitar 300 liter dalam dua minggu. Sebanyak 70 liter di antaranya telah langsung dimusnahkan di pelabuhan, sebagai wujud komitmen bahwa sopi yang disita tidak akan beredar kembali di masyarakat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS, IPTU Giovani B. M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek KPYS, IPDA Burhan Nawir. Kehadiran pimpinan langsung di lapangan mencerminkan keseriusan Polsek KPYS dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah perairan dan kepulauan Ambon.
Selain sopi, operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) ini juga menyasar bahan tambang ilegal dan barang ilegal lainnya. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, dan situasi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dilaporkan aman terkendali sepanjang pelaksanaan operasi.
Operasi ini akan terus berjalan hingga 31 Mei 2026 sesuai surat perintah tugas yang berlaku. Polsek KPYS menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan akan tetap diperketat, khususnya pada kapal-kapal rute luar Maluku yang kerap menjadi jalur masuk minuman keras ke Kota Ambon. (RM-06)









Discussion about this post