Referensimaluku.id,–Ambon— Tim gabungan yang terdiri dari personel Kodaeral IX, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Sabtu malam (9/5/2026).
Pengungkapan bermula saat tim melaksanakan pengamanan embarkasi KM Labobar yang melayani rute antarpulau di wilayah Maluku. Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 19.30 WIT di bawah pengawasan Letda Laut (H) Ricko Aditya selaku Paur Kumter Diskum Kodaeral IX, dengan melibatkan 10 personel lainnya.
Saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai salah satu paket barang milik penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, tim gabungan menemukan dua ekor burung nuri dan dua buah tanduk rusa yang diduga hendak diselundupkan keluar daerah secara ilegal.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke kantor BKSDA Maluku untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan perlindungan satwa liar.
Meski ditemukan upaya penyelundupan, situasi di kawasan dermaga Pelabuhan Yos Sudarso secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif selama proses keberangkatan dan kedatangan kapal berlangsung.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kodaeral IX, BKSDA Maluku, Polsek KPYS, dan stakeholder pelabuhan dalam melindungi kekayaan hayati Maluku dari ancaman perdagangan satwa ilegal.








Discussion about this post