Referensimaluku.id,Ambon-Proyek akalan-akalan ala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan tujuan “makang pancuri” uang negara dilaporkan masyarakat terdapat di Desa Klishatu, Kecamatan Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Proyek ini nomenklaturnya pengadaan atau pembangunan talud penahan gelombang (breakwater) Wetar-Klishatu Tahun Anggaran 2023. Lelang tahap satu proyek senilai Rp. 2.916.000.000 atau setara Rp. 2,9 Miliar melalui aplikasi Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Maluku pada 17 Februari 2023 mengalami deadlock (jalan buntu) soal nama kontraktor dan konsultan pengawas yang juga fiktif alias omong kosong. Lelang kedua dilakukan pada 27 Februari 2023 dengan nomenklatur proyek, rekanan dan konsultan pengawas juga fiktif.
Anehnya, foto lokasi proyek dilakukan pada 17 Februari 2023 ketika proyeknya sudah tuntas diselesaikan sekitar lima tahun silam. “Selaku masyarakat Wetar kita bingung kok ada proyek baru di atas proyek yang sudah ada beberapa tahun sebelumnya.
Ini berarti proyeknya fiktif dan dananya entah dimakan siapa,” beber Narto, salah satu warga Wetar kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Rabu (7/5/2023).
Narto mendesak Aparat Penegak Hukum di Maluku dapat membentuk tim khusus untuk mengusut proyek breakwater akal-akalan ini sebab terindikasi merugikan keuangan negara hampir Rp. 3 Miliar. “Kita berharap kasus ini dapat diusut tuntas aparat penegak hukum di daerah ini,” desaknya. (RM-03)
Discussion about this post