Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Caci- Maki dan Fitnah Isteri Orang, Caleg PDIP Dapil MBD III Terpilih Diadukan ke Polda Maluku

Maret 26, 2024
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Seorang publik figur seyogianya menjaga tindakan dan ucapannya di depan khalayak. Dengan kata lain, etika dan sopan-santun merupakan keniscayaan yang tak dapat ditawar-tawar oleh pejabat birokrasi maupun politisi.

Baca Juga

Kapolres MBD Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Salawaku 2026

Wabup MBD Tekankan Sidang Klasis GPM Harus Hasilkan Program Nyata

Sinergi Polres dan Pemkab MBD Gelontor Sembako Murah, Bazar Ramadan Kalwedo Diserbu Warga

Namun, nilai keluhuran dan budi pekerti tersebut sama sekali tidak ditunjukkan Shanty Teropina Tutula (STT). Ironisnya, melalui akun fesbuknya : “shanty pakniany”, calon anggota legislatif (caleg) terpilih asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Barat Daya (MBD) III meliputi kepulauan Babar dan Kepulauan Damer itu menghina dan mencaci-maki (mengumpat) Wanly Yuanitha Pasumain (WYP). Pasumain merupakan isteri sah dari Denis Umpenawany (DU).

Akibat fitnah dan caci-maki STT, rumah tangga WYP dan DU nyaris ambruk diterjang “puting beliung kesalahpahaman”. Oleh karena itu, menggunakan jasa advokat dan penasihat hukum Fredrik Roelins Septory, S.H.dan Desyanus Daniel Anaktototy, S.H, sang korban (WYP) melaporkan atau mengadukan “politisi mulut bamaki itu (STT) ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Laporan berkop kantor hukum Septory and Partner itu bernomor: 21/LP/ADV/FRS/III/2024 tanggal 5 Maret 2024.

“Yang kita laporkan adalah dugaan terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh Shanty Teropina Tutula melalui akun facebook pribadinya (Shanty Pakniany),” jelas Septory kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (26/3).

Septory menjelaskan antara Pelapor (WYP) dan Terlapor (STT) mempunyai hubungan pertemanan dengan akun Facebook Pelapor (Yuanita Van Pasumain) dan akun facebook Terlapor (STT).

“Bahwa pada Senin, 3 Januari 2024 Klien kami (WYP) mengunggah sebuah postingan berupa status di akun Facebook Pribadinya. Atas postingan yang diunggah oleh klien kami (WYP) oleh akun Shanty Pakniany (Terlapor) merasa tersinggung sehingga Terlapor (STT) langsung menghubungi klien kami lewat mesengger,” lanjut Septory.

“Bahwa isi mesengger dari akun Facebook Shanty Pakniany (Terlapor) kalimatnya mengandung unsur pencemaran nama baik,fitnah dan permusuhan serta perbuatan yang tidak menyenangkan sehingga membuat keluarga Pelapor dan klien kami merasa tidak nyaman dan tertekan serta merasa malu atas perbuatan pelaku (Shanty Pakniany)”.

Septory berharap Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif dapat menindaklanjuti laporan pihaknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami mohon kiranya Bapak Kapolda Maluku dapat berkenan memproses secara hukum perbuatan yang dilakukan oleh Terlapor (STT) tersebut. Kiranya ada tindak lanjut dari Kapolda Maluku dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” seru Septory.

Sekadar diketahui di mesengger, STT mengirim pesan berbau fitnah dan makian ke WYP, yakni: “Ose orangtua seng ancor tapi ose pung (p..i) ancor2. Jadi jang kata-kata orang”. Selain itu STT juga mengirim mesengger ke WYP yakni “Ose itu bodoh la. Moral su ancor2. Ose mau beta biking status par ose pung (p..i) yang tar batul itu lai???. Sadar diri. Asal kata orang padahal ose jua laki2 lain ada nai2 ose”. “Kata-kata makian dan fitnah ini bikin saya malu. Bahkan suami saya ribut dengan saya gara-gara dia mengira saya tidak betul,” ungkap WYP lirih. Korban mengaku heran ada politisi mulut kotor seperti STT. “Saya merasa terhina dan malu akibat perbuatan STT,” pungkas WYP. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolres MBD Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Salawaku 2026

Kapolres MBD Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Salawaku 2026

by admin
Maret 19, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan...

Wabup MBD Tekankan Sidang Klasis GPM Harus Hasilkan Program Nyata

Wabup MBD Tekankan Sidang Klasis GPM Harus Hasilkan Program Nyata

by admin
Maret 17, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Wakil Bupati Maluku Barat Daya...

Sinergi Polres dan Pemkab MBD Gelontor Sembako Murah, Bazar Ramadan Kalwedo Diserbu Warga

Sinergi Polres dan Pemkab MBD Gelontor Sembako Murah, Bazar Ramadan Kalwedo Diserbu Warga

by admin
Maret 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -TIAKUR– Suasana Lapangan Polres Maluku Barat...

Proyek Jalan Lapen Pulau Dai Rp 5,4 Miliar Belum Dikerjakan, Uang Muka Sudah Dicairkan

Proyek Jalan Lapen Pulau Dai Rp 5,4 Miliar Belum Dikerjakan, Uang Muka Sudah Dicairkan

by admin
Maret 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Proyek pembangunan jalan lapis penetrasi...

Pemkab MBD dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemkab MBD dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Layanan Kesehatan

by admin
Maret 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

by admin
Maret 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Respon cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian...

Next Post
Belajar dari Kasus Gubernur Bengkulu, Putusan MK RI “Larang” Benjamin Thomas Noach Maju di Pilkada MBD 2025

Belajar dari Kasus Gubernur Bengkulu, Putusan MK RI "Larang" Benjamin Thomas Noach Maju di Pilkada MBD 2025

Tebar Keberkahan, Polsek KPYS dan Bhayangkari Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Tebar Keberkahan, Polsek KPYS dan Bhayangkari Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id