Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Kerja Sama “Kotor” Pemprov Maluku dan PT. BPT

Maret 6, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Praktik pat gulipat atau “Karja Makang Pancuri” dalam pengelolaan Terminal berikut Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, perlahan-lahan mulai tersingkap. Itu tersirat dalam kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan Perusahaan Terbatas (PT) Bumi Perkasa Timur (BPT) dalam penyewaan dan/atau pinjam pakai aset Pemprov Maluku berupa 140 unit rumah toko (Ruko) di Pasar Mardika selama 15 tahun oleh PT. BPT.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Ada sejumlah alasan, mengapa kerja sama berbau “balas jasa” dan “balas budi” politik pascapemilihan Gubernur Maluku Tahun 2019 silam itu berpotensi korupsi dan terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku sebesar lebih kurang Rp. 11 Miliar atau lebih per tahun selama 15 tahun ke depan. Yakni, Pertama, 140 unit (minus 80 unit lain) Ruko di Pasar Mardika merupakan aset Pemprov Maluku yang seyogianya tak perlu diserahkan ke pihak ketiga, yakni PT. BPT.

Itu artinya, Pemprov Maluku tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni dan andal dalam pemanfaatan dan pengelolaan asetnya sendiri. Kalaupun SDMnya ada, tapi pada akhirnya mereka tidak dimanfaatkan baik dan profesional karena diduga ada rasa ketakutan cara-cara kotor “makang pancuri uang rakyat” ini terbongkar ke khalayak luas.

Kedua, bahwa berdasarkan Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah juncto Peraturan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), maka setiap pengumuman lelang terutama lelang pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah wajib didaftarkan dan diumumkan melalui LPSE masing-masing pemprov. Pendaftaran dan pengumuman lelang aset daerah wajib mencantumkan, antara lain Nama Paket, Lokasi dan Objek Tender yang meliputi:Nama Objek dan Lokasi, Kontribusi/Tahun (Jumlah Uang Harus dicantumkan jelas) dan Bentuk Pengelolaan.

Anehnya data yang diperoleh media online ini menyebutkan pihak-pihak yang melakukan pendaftaran dan pengumuman “Pemilihan Ulang Mitra Kerja Sama Pemanfaatan/Pengelolaan Lahan dan Bangunan Kawasan Pertokoan Mardika milik Pemprov Maluku per Januari 2022 patut diduga dengan sengaja tidak memasukan jumlah uang sebagaimana item kontribusi/tahun.

Logikanya nilai proyek itu memang sengaja tidak dimasukan atau sengaja dihilangkan agar konspirasi “karja makang pancuri” antara orang dalam Pemprov Maluku dan oknum PT. BPT dapat terwujud dan jauh dari perhatian masyarakat antikorupsi. (Bagian I/Bersambung/Tim)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

by admin
Desember 6, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kecelakaan tunggal pada hari Jumat 5...

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Rumah Sakit Umum Bhakti...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Next Post
LBH Ansor Menang Lawan Walikota Ambon Dalam Perkara PTUN Anbon

LBH Ansor Menang Lawan Walikota Ambon Dalam Perkara PTUN Anbon

Pemkot Ambon Targetkan Peningkatkan Predikat Kota Layak Anak Di Tahun 2023. 

Pemkot Ambon Targetkan Peningkatkan Predikat Kota Layak Anak Di Tahun 2023. 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id