Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Kerja Sama “Kotor” Pemprov Maluku dan PT. BPT

Maret 6, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Praktik pat gulipat atau “Karja Makang Pancuri” dalam pengelolaan Terminal berikut Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, perlahan-lahan mulai tersingkap. Itu tersirat dalam kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan Perusahaan Terbatas (PT) Bumi Perkasa Timur (BPT) dalam penyewaan dan/atau pinjam pakai aset Pemprov Maluku berupa 140 unit rumah toko (Ruko) di Pasar Mardika selama 15 tahun oleh PT. BPT.

Baca Juga

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

Kapolsek Sirimau Genjot Program Preventif: Patroli Jam Sekolah hingga Rangkul Tokoh Agama Cegah Tawuran

Masjid Al-Ma’ruf Akan Dipugar Lebih Representatif Bersama Proyek Pasar, Kapolsek Sirimau Minta Warga Tak Terprovokasi

Ada sejumlah alasan, mengapa kerja sama berbau “balas jasa” dan “balas budi” politik pascapemilihan Gubernur Maluku Tahun 2019 silam itu berpotensi korupsi dan terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku sebesar lebih kurang Rp. 11 Miliar atau lebih per tahun selama 15 tahun ke depan. Yakni, Pertama, 140 unit (minus 80 unit lain) Ruko di Pasar Mardika merupakan aset Pemprov Maluku yang seyogianya tak perlu diserahkan ke pihak ketiga, yakni PT. BPT.

Itu artinya, Pemprov Maluku tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni dan andal dalam pemanfaatan dan pengelolaan asetnya sendiri. Kalaupun SDMnya ada, tapi pada akhirnya mereka tidak dimanfaatkan baik dan profesional karena diduga ada rasa ketakutan cara-cara kotor “makang pancuri uang rakyat” ini terbongkar ke khalayak luas.

Kedua, bahwa berdasarkan Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah juncto Peraturan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), maka setiap pengumuman lelang terutama lelang pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah wajib didaftarkan dan diumumkan melalui LPSE masing-masing pemprov. Pendaftaran dan pengumuman lelang aset daerah wajib mencantumkan, antara lain Nama Paket, Lokasi dan Objek Tender yang meliputi:Nama Objek dan Lokasi, Kontribusi/Tahun (Jumlah Uang Harus dicantumkan jelas) dan Bentuk Pengelolaan.

Anehnya data yang diperoleh media online ini menyebutkan pihak-pihak yang melakukan pendaftaran dan pengumuman “Pemilihan Ulang Mitra Kerja Sama Pemanfaatan/Pengelolaan Lahan dan Bangunan Kawasan Pertokoan Mardika milik Pemprov Maluku per Januari 2022 patut diduga dengan sengaja tidak memasukan jumlah uang sebagaimana item kontribusi/tahun.

Logikanya nilai proyek itu memang sengaja tidak dimasukan atau sengaja dihilangkan agar konspirasi “karja makang pancuri” antara orang dalam Pemprov Maluku dan oknum PT. BPT dapat terwujud dan jauh dari perhatian masyarakat antikorupsi. (Bagian I/Bersambung/Tim)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

by admin
Mei 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos...

Kapolsek Sirimau Genjot Program Preventif: Patroli Jam Sekolah hingga Rangkul Tokoh Agama Cegah Tawuran

Kapolsek Sirimau Genjot Program Preventif: Patroli Jam Sekolah hingga Rangkul Tokoh Agama Cegah Tawuran

by admin
Mei 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kapolsek Sirimau , Iptu Bastian...

Masjid Al-Ma’ruf Akan Dipugar Lebih Representatif Bersama Proyek Pasar, Kapolsek Sirimau Minta Warga Tak Terprovokasi

Masjid Al-Ma’ruf Akan Dipugar Lebih Representatif Bersama Proyek Pasar, Kapolsek Sirimau Minta Warga Tak Terprovokasi

by admin
Mei 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon-  Masjid At Ma'ruf dipastikan tetap menjadi...

300 Liter Sopi Diamankan dalam Dua Minggu, Polsek KPYS Gencarkan Razia di Pelabuhan Yos Sudarso

300 Liter Sopi Diamankan dalam Dua Minggu, Polsek KPYS Gencarkan Razia di Pelabuhan Yos Sudarso

by admin
Mei 11, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON — Dalam dua minggu terakhir, Polsek Kepolisian...

Tim Gabungan TNI AL dan Polsek KPYS Ambon Serta BKSDA, Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri dan Tanduk Rusa di Pelabuhan Yos Sudarso

Tim Gabungan TNI AL dan Polsek KPYS Ambon Serta BKSDA, Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri dan Tanduk Rusa di Pelabuhan Yos Sudarso

by admin
Mei 10, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon— Tim gabungan yang terdiri dari personel Kodaeral...

Tolak HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rutan Ambon Ikrarkan Komitmen Pemasyarakatan Bersih

Tolak HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rutan Ambon Ikrarkan Komitmen Pemasyarakatan Bersih

by admin
Mei 9, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon...

Next Post
LBH Ansor Menang Lawan Walikota Ambon Dalam Perkara PTUN Anbon

LBH Ansor Menang Lawan Walikota Ambon Dalam Perkara PTUN Anbon

Pemkot Ambon Targetkan Peningkatkan Predikat Kota Layak Anak Di Tahun 2023. 

Pemkot Ambon Targetkan Peningkatkan Predikat Kota Layak Anak Di Tahun 2023. 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id