Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Pemkot Ambon Targetkan Peningkatkan Predikat Kota Layak Anak Di Tahun 2023. 

Maret 7, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon –– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya meningkatkan komitmen terhadap perlindungan hak anak dengan peningkatkan predikat Kota layak anak di tahun 2023. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Baca Juga

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

 

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya, mengatakan bahwa, Kota layak anak adalah kota dengan sistem pembangunan berbasis anak yang terintegrasi dalam komitmen dan kebijakan daerah serta terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan pada program kegiatan dan anggaran pemenuhan hak-hak anak, ujar Wattimena kepada Referensimaluku.id, Selasa (7/3/2023).

 

Menurutnya, tujuan pengembangan Kota layak anak adalah membangun inisiatif Pemerintah Daerah yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam definisi strategi dan intervensi pembangunan pada suatu wilayah Kota atau Kabupaten, ujar Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

 

Berdasarkan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan harus undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan peraturan menteri nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten Kota layak anak menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kota berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak anak serta memastikan daerahnya layak untuk anak dengan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan.

 

Wattimena katakan, perlindungan anak sebaliknya pengabaian dan pemikiran hak anak dari upaya pembangunan daerah akan berakibat kepada menurunnya kualitas anak dan sumber daya manusia masa depan yang pada gilirannya justru akan menjadi beban pembangunan hak anak-anak.

 

“Menjadi beban pembangunan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin dilindungi dihormati dan dipenuhi oleh orang tua keluarga masyarakat dan negara bapak ibu hadirin yang saya hormati Kota Ambon ditetapkan sebagai penyelenggara kota layak anak sejak tahun 2007 dan sampai saat ini telah memasuki 16 tahun”.

 

Pada tahun 2019, Kurang lebih 12 tahun bekerja Kota Ambon Baru meraih penghargaan kota layak anak dengan predikat Pratama dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan skor nilai 523 dari skor penilaian nasional 500 sampai 599

 

Tahun 2020 tidak ada penilaian dikarenakan Kota Ambon dan kota-kota lainnya di Indonesia mengalami pandemi covid-19 tahun 2021 Kota Ambon merespon 550 kembali meraih penghargaan predikat pertama bersama 133 kabupaten kota lainnya

 

Tahun 2022 masih masih tetap dengan predikat Pratama Oleh karena itu selaku pemerintah kota kami berharap di tahun 2023 dengan upaya-upaya yang telah dilakukan mudah-mudahan Kota Ambon Bisa meraih predikat Madiah, atau setingkat lebih tinggi dari predikat pertama

 

“Hari ini dibangun tidak mudah untuk kita raih dibutuhkan kerjasama para pemangku kebijakan kepentingan di Kota ini termasuk kesiapan dari bapak ibu pimpinan OPD selaku admin daerah dan lain-lain termasuk dengan bapak ibu selaku admin dan karena itu diharapkan dapat menyiapkan seluruh informasi pelaksanaan kota layak anak dan data pendukung lainnya sesuai indikator”.

 

Cluster untuk diinput pada aplikasi evaluasi verifikasi nasional yang sementara berlangsung sampai dengan tanggal 23 Maret 2023 pencapaian penyelenggaraan kota layak anak meliputi 6 indikator kelembagaan dan 24 indikator substansi yang dikelompokkan ke dalam 5 Cluster

 

Lanjut Wattimena, ada banyak persoalan anak di kota ini kalau kita mau lihat soal seberapa banyak tindakan kekerasan terhadap anak kasus penelantaran anak kemudian tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan juga para anak-anak ada banyak Kasus yang sudah terjadi tapi saya mau tegaskan soal persoalan anak dan keluarga yang belum diselesaikan dengan baik

 

Diantaranya yang pertama kasus stunting ya kasus stunting ini verifikasi Kementerian Kesehatan preferensi stunting Kota Ambon Tahun 2022 sebesar 21,1% memang terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya tapi hanya penurunan 0,7% ya

 

Kita kita belum mencapai target Tahun 2022 yaitu 18% Selain itu jumlah peserta didik PAUD usia 2 sampai 6 tahun tercatat Rp25.000 lebih anak yang terdaftar mendapat layanan PAUD sebesar 9000 lebih

 

Artinya kita belum mampu untuk memberikan pelayanan PAUD dengan baik kepada seluruh anak di kota ini demikian juga pada indikator-indikator yang lain masih sama masih banyak yang kita belum bisa untuk memenuhi dengan baik

 

Wattimena harapkan lewat rapat koordinasi teknis ini seluruh OPD dapat mengikuti dengan baik dan mengerti serta memahami dimana tugas dan tanggung jawab yang mesti dilakukan dalam rangka mewujudkan Ambon sebagai Kota layak anak

 

Karena ini bukan saja menjadi tanggung jawab Bappeda sebagai koordinator lalu dinas DP3 AMD tapi mesti menjadi tanggung jawab kita semua mulai dari pemerintah kota sampai dengan desa kelurahan negeri ini yang mestinya kita perhatikan

 

“Untuk menjadikan kota ini layak anak maka pemerintah Kota Ambon wajib melindungi dan memenuhi hak-hak mereka untuk hidup layak menjadi manusia unggul sejak dini. Selama ini yang menjadi kendala dalam perjalanan khususnya terkait dengan pemenuhan anak-anak adalah soal perencanaan soal kepergokan melalui alokasi anggaran soal program dan kegiatan mestinya kita bisa bersinergi berkolaborasi untuk menyatuhkan visi menyatukan komitmen untuk menjadikan Kota ini lebih layak bagi anak-anak kita, tutup Wattimena. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Di hari kedua, Tim...

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

by admin
Januari 15, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Komisi III DPRD Kota...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Next Post
TC Pra PON XXI Tahun 2023 Maluku Kian Tak Jelas

TC Pra PON XXI Tahun 2023 Maluku Kian Tak Jelas

Aktivis Nilai Erick Thohir Berhasil Membuat BUMN Maju Pesat, Kepemimpinanya Visioner dan Inovatif

Aktivis Nilai Erick Thohir Berhasil Membuat BUMN Maju Pesat, Kepemimpinanya Visioner dan Inovatif

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id