Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Sekkab MBD Ditahan Jaksa Atas Kasus SPPD Fiktif

November 29, 2022
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) akhirnya menahan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) MBD “AS” atas keterlibatannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi “Penyalahgunaan Pembayaran Biaya Langsung Perjalan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) MBD Tahun Anggaran (TA). 2017 dan TA. 2018.

Baca Juga

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

“Hari ini, tim penyidik dari Kejari MBD telah melakukan penahanan terhadap saudara “AS” selaku Sekkab MBD,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Wahyudi Kareba kepada pers di Ambon, Senin (28/11/2022).

Kareba menjelaskan penahanan terhadap AS dilakukan setelah penyidik Kejari MBD melakukan pemanggilan secara patut terhadap AS untuk dimintai keterangannya sebagai saksi bertempat di Kejati Maluku. “Tim penyidik Kejari MBD kemudian menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus “Penyalahgunaan Pembayaran Biaya Langsung Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah pada Setkab MBD TA. 2017 dan TA. 2018″, dan AS ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIa Ambon, di Kota Ambon, Provinsi Maluku,” imbuhnya.

Adapun “AS” , lanjut Kareba, adalah Pengguna Anggaran (PA) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati MBD Nomor. 835-06 Tahun 2016 tanggal 02 November 2016 dan SK Bupati MBD Nomor. 821-21 Tahun 2018 tanggal 16 Januari 2018, telah membuat bukti pertanggungjawaban fiktif atas bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah TA. 2017 dan TA. 2018 pada Setkab MBD dengan total perhitungan Kerugian Negara berdasarkan perhitungan Ahli dari BPKP Provinsi Maluku sebesar Rp. 1.565.855.600 atau Rp.1,5 Miliar lebih. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

by admin
March 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Terpidana kasus tindak pidana korupsi...

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur, – Kapolres Maluku Tenggara AKBP...

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

by admin
March 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Respon cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian...

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Menjelang arus mudik Lebaran, pihak...

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

by admin
March 5, 2026
0

. Referensimaluku.id, -Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara...

Next Post
PPK Terdakwa Korupsi Dana Puskesmas Karaway Minta Dibebaskan

PPK Terdakwa Korupsi Dana Puskesmas Karaway Minta Dibebaskan

Abdul Gafur Laitupa Divonis Bebas, MA Tolak Kasasi JPU Kejari Buru

Abdul Gafur Laitupa Divonis Bebas, MA Tolak Kasasi JPU Kejari Buru

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id