Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Sekkab MBD Ditahan Jaksa Atas Kasus SPPD Fiktif

November 29, 2022
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) akhirnya menahan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) MBD “AS” atas keterlibatannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi “Penyalahgunaan Pembayaran Biaya Langsung Perjalan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) MBD Tahun Anggaran (TA). 2017 dan TA. 2018.

Baca Juga

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Kakak-Adik Kilian Sepakat Damai Akhiri Perkara di Polisi

“Hari ini, tim penyidik dari Kejari MBD telah melakukan penahanan terhadap saudara “AS” selaku Sekkab MBD,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Wahyudi Kareba kepada pers di Ambon, Senin (28/11/2022).

Kareba menjelaskan penahanan terhadap AS dilakukan setelah penyidik Kejari MBD melakukan pemanggilan secara patut terhadap AS untuk dimintai keterangannya sebagai saksi bertempat di Kejati Maluku. “Tim penyidik Kejari MBD kemudian menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus “Penyalahgunaan Pembayaran Biaya Langsung Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah pada Setkab MBD TA. 2017 dan TA. 2018″, dan AS ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIa Ambon, di Kota Ambon, Provinsi Maluku,” imbuhnya.

Adapun “AS” , lanjut Kareba, adalah Pengguna Anggaran (PA) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati MBD Nomor. 835-06 Tahun 2016 tanggal 02 November 2016 dan SK Bupati MBD Nomor. 821-21 Tahun 2018 tanggal 16 Januari 2018, telah membuat bukti pertanggungjawaban fiktif atas bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah TA. 2017 dan TA. 2018 pada Setkab MBD dengan total perhitungan Kerugian Negara berdasarkan perhitungan Ahli dari BPKP Provinsi Maluku sebesar Rp. 1.565.855.600 atau Rp.1,5 Miliar lebih. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id,-Kepala Soa Makatita Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara,...

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

by admin
January 26, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon -- Warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau,...

Isteri Pejabat PT Agama Ambon Dipolisikan Adiknya Gegara Pengrusakkan Kaca Nako Rumah Ayah Mereka

Kakak-Adik Kilian Sepakat Damai Akhiri Perkara di Polisi

by admin
January 25, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Parmi Kilian alias...

Kasipenkum Kejati Maluku Ungkap Baru Periksa Alfred Hong, Kamis Lusa Kimdevits Markus Cs “Serbu” Kejaksaan Lagi.

Kasipenkum Kejati Maluku Ungkap Baru Periksa Alfred Hong, Kamis Lusa Kimdevits Markus Cs “Serbu” Kejaksaan Lagi.

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Menindaklanjuti laporan dugaan suap, gratifikasi dan korupsi dana...

Kasus PT Kalwedo Ibarat Drama Korea, Diduga Masuk Angin Kejati Maluku Sengaja Lindungi Benjamin Thomas Noach

Teriak Dugaan Korupsi Noach, Kimdevits “Nyanyi” Nama Sam dan Alfred di Kejaksaan

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya 2011-2014...

Tak Ada Penyimpangan Dana KMP Marsela 2012-2015 di Zaman Dirut Benjamin Thomas Noach ?

Diduga Demi Lindungi Benjamin Thomas Noach, Kimdevits Markus Akui Suap Mantan Kajati Maluku

by admin
January 22, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Kimdevits...

Next Post
PPK Terdakwa Korupsi Dana Puskesmas Karaway Minta Dibebaskan

PPK Terdakwa Korupsi Dana Puskesmas Karaway Minta Dibebaskan

Abdul Gafur Laitupa Divonis Bebas, MA Tolak Kasasi JPU Kejari Buru

Abdul Gafur Laitupa Divonis Bebas, MA Tolak Kasasi JPU Kejari Buru

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!