Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Pakhirnya angkat bicara terkait polemik penolakan terhadap 25 warga penerima bantuan di Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat.
Penolakan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Penjabat (Pj) Negeri Hote, Idham H.Kapailu dan menimbulkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Tim Pengawasan BSPS menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan telah melalui mekanisme dan tahapan verifikasi yang ketat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat. Proses tersebut melibatkan pendataan awal, verifikasi lapangan, hingga penetapan berdasarkan kriteria kelayakan penerima bantuan perumahan swadaya.
“Sebanyak 25 warga yang masuk dalam daftar penerima telah memenuhi syarat administratif dan teknis. Semua data telah diverifikasi sesuai prosedur,” ujar salah satu perwakilan tim pengawasan, yang dihubungi media ini di Ambon, Kamis 23 April 2026.
Tim juga menegaskan bahwa program BSPS bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Oleh karena itu, keputusan terkait penerima bantuan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh.
Terkait penolakan yang dilakukan oleh Pj Negeri Hote, tim pengawasan menyayangkan langkah tersebut karena dinilai berpotensi menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan Instruksi Verifikasi Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 Nomor: RU.10/Dp/17/8/2026. Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan verifikasi Calon Penerima Bantuan (CPB) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami menyampaikan laporan bahwa kegiatan verifikasi CPB di Desa Desa Hote sebanyak 25 Unit, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur belum dapat dilaksanakan karena adanya penolakan dari Pemerintah Desa.
Adapun Kronologi Kejadian adalah Sebagai Berikut:
1. Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026, Tim Verifikasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Program BSPS di jemput Kapala desa Hote dan Bersama-sama ke Kantor Desa Hote untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan verifikasi CPB BSPS.
2. Tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan yaitu melakukan verifikasi lapangan terhadap data calon penerima bantuan sesuai dengan daftar CPB yang telah ditetapkan untuk diverifikasi.
3. Pada awalnya Kepala Desa Hote tidak sepakat dengan 25 nama-nama yang tertera dalam daftar Calon Penerima Bantuan untuk di verifikasi karena dinilai beberapa nama yang tertera rumah sudah dalam kondisi layak (Belum Melakukan Verifikasi)
4. Ketika Tim Verifikasi menjelaskan tentang program BSPS, pihak Pemerintah Desa menyampaikan keberatan dan tidak memberikan izin kepada tim untuk melaksanakan kegiatan verifikasi CPB BSPS di wilayah Desa tersebut.
5. Tim Verifikasi mengalami Kesulitan memberikan Pengertian kepada Kepala Desa Hote beserta masyarakatnya dikarenakan emosi Kepala desa yang meluap-luap Ketika mendengar jumlah nilai bantuan (Rp. 20.000.000) juta tidak sesuai dengan yang di harapkan di desa senilai Rp. 80.000.000. ke atas.
6. Kepala Desa mengarahkan Sekertaris Desa untuk mengantar Kembali tim verifikasi ke Kota Bula dan kegiatan verifikasi tidak dilaksanakan.
7. Pihak Pemerintah Desa menyampaikan beberapa pertimbangan/alasan terkait penolakan tersebut, antara lain:
Nilai Bantuan dinilai sangat kecil.
Memilih dibantu dengan Bantuan yang lebih besar
Bantuan BSPS dinilai akan mempersulit masyarakatnya dikarenakan kemampuan Masyarakat dalam berswadaya.
Tidak Ingin mempersulit masyarakatnya dengan bantuan ini.
Yang di inginkan di Desa Hote, Batuan yang Nilainya 80-90jt Rupiah
Sampai dengan laporan ini dibuat, kegiatan verifikasi CPB BSPS di Desa Hote belum dapat dilaksanakan, dikarenakan Tim Verifikasi mendapat Penolakan.
Diharapkan Pimpinan bisa mengganti desa tersebut di karenakan respon kepala desa yang dapat mempengaruhi pelaksanaan BSPS di desa tersebut.
Hingga BSPS peralihan ke desa Ruku Jaya. Pasalnya, di data pengusulan Kabupaten ada desa Ruku Jaya termasuk didalamnya, tutup tim BSPS. (RM-04)








Discussion about this post