Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

April 22, 2026
in Hukum Dan Kriminal, MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek Kei Besar bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga di Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Ohoi Bombay, Kecamatan Kei Besar. Korban diketahui bernama Deizen Berty Lutur (29), warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar.

Korban yang lahir di Ambon pada 1 Desember 1996 itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan diduga kuat menjadi korban penganiayaan.

Tak berselang lama, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda pada hari yang sama. Ketiganya masing-masing berinisial IP, TO, dan BB.

IP diamankan di Ohoi Waurtahait sekitar pukul 15.00 WIT, sementara TO dan BB diamankan lebih awal di Ohoi Ngefuit, masing-masing pada pukul 14.00 WIT dan 12.30 WIT.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku dibawa oleh personel Polsek Kei Besar bersama BKO Polres Maluku Tenggara menggunakan kendaraan dinas menuju titik penyeberangan. Sekitar pukul 15.30 WIT, mereka diseberangkan menggunakan speedboat dari Ohoi Tamangil, Kecamatan Kei Besar Selatan menuju Pelabuhan Raat.

Setibanya di Pelabuhan Raat pada pukul 16.20 WIT, para terduga pelaku dijemput oleh personel Polres Maluku Tenggara dan tiba di Mapolres sekitar pukul 17.00 WIT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIT, terjadi pula aksi kekerasan bersama berupa pembakaran dan pengrusakan sejumlah bangunan di Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang sebelumnya terjadi.

Sebanyak enam unit rumah milik warga dilaporkan hangus terbakar. Para pemilik rumah diketahui masing-masing bernama Yakob Lutur (64), Manuel Lutur (58), Ever Rasit Lutur (64), Yoas Gomes Lutur (40), Suleman Lutur (40), dan Diana Berta Lutur (38).

Selain rumah, sejumlah barang berharga turut mengalami kerusakan dan kehilangan, di antaranya lima unit sepeda motor, empat unit kulkas, tiga unit televisi, satu mesin spit 40 PK, satu mesin sensor kayu, 12 unit tempat tidur, serta beberapa lemari dan peralatan rumah tangga. Barang adat berupa lela juga dilaporkan ikut terdampak dalam kejadian tersebut.

Akibat peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan mencapai jumlah yang signifikan.

Polres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kekerasan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat diminta turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan setiap informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat. (RM-07) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, +Langgur — Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher...

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pihak Manajemen Maxim selaku penyedia jasa...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap...

Next Post
Pj Kepala Negeri Hote Dinilai “Zalimi” 25 Warga Miskin dengan Menolak Tim Verifikasi BSPS 2026

Pj Kepala Negeri Hote Dinilai "Zalimi" 25 Warga Miskin dengan Menolak Tim Verifikasi BSPS 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id