Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

April 16, 2026
in Hukum Dan Kriminal, TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap eks anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), yang terlibat dalam kasus tewasnya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maluku Tenggara, AT (14), memantik gelombang reaksi publik.

Baca Juga

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Kecaman terhadap kinerja Kepolisian terus berdatangan. Teranyar, Aliansi Kawal Keadilan Arianto Tawakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Tual, Kamis (16/4/2026), sebagai bentuk penolakan atas pemindahan lokasi persidangan ke Pengadilan Negeri Ambon.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi tiba sekitar pukul 11.22 WIT dan langsung memadati area depan gerbang Mako Polres Tual. Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di dalam kompleks untuk mengantisipasi situasi.

Dalam orasinya, massa menyoroti inkonsistensi pihak Kepolisian bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dinilai mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan keluarga korban. Mereka mempersoalkan pemindahan lokasi sidang yang disebut berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung (MA), namun tidak disosialisasikan secara terbuka.

Koordinator aksi, Domi Koljaan, menilai langkah tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi institusi tertentu.

“Kematian AT begitu tragis dalam sejarah berdirinya Polres Tual, bahkan mendapat atensi langsung dari Kapolri, Kemendagri, hingga DPR RI,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejak awal kasus bergulir hingga proses sidang Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), keluarga korban bersikap kooperatif dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak Kepolisian.

“Berulang kali keluarga dikecewakan, tetapi mereka tidak pernah membuat situasi kamtibmas tidak stabil. Mereka tetap percaya kepada Kepolisian,” tegasnya.

Massa aksi mendesak Kepolisian untuk memberikan penjelasan terbuka terkait alasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dijadikan dasar pemindahan sidang ke Ambon.

Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu sempat memanas lantaran Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, belum menemui massa. Bahkan, massa mengancam akan melakukan pembakaran ban jika tuntutan mereka tidak direspons.

Kapolres akhirnya menemui massa dan meminta agar situasi kamtibmas di Kota Tual tetap dijaga.

“Saya meminta agar kamtibmas di Kota Tual dijaga dengan baik, ketika sidang akan dipindahkan kembali ke Pengadilan Negeri Tual,” ujarnya di hadapan massa.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi orasi di depan Kantor Wali Kota Tual dan DPRD Kota Tual. (RM-07) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Ketua Komisi I DPRD Kota...

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

LPTQ Kota Tual Diterpa Konflik Internal, Oknum Pengurus Disorot

LPTQ Kota Tual Diterpa Konflik Internal, Oknum Pengurus Disorot

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, --Tual – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)...

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Next Post
DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id