Referensimaluku. Id, -Langgur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas. Melalui deklarasi bersama, seluruh jajaran petugas dan warga binaan mengucapkan ikrar untuk memerangi peredaran narkotika serta penggunaan telepon genggam (HP) ilegal di dalam Lapas, Kamis (16/04).
Kegiatan yang digelar di lapangan utama Lapas Tual ini merupakan bentuk dukungan terhadap 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus penguatan gerakan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, menegaskan bahwa pemberantasan barang terlarang menjadi prioritas utama demi menjaga marwah institusi. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan.
“Zero Narkoba dan Handphone adalah harga mati. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi masuknya barang terlarang. Jika ada oknum petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas institusi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, M. Rizal Aras, memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui razia rutin dan penggeledahan menyeluruh.

“Kami memperkuat deteksi dini melalui razia blok hunian dan pemeriksaan ketat di pintu masuk. Fokus kami adalah menutup celah komunikasi ilegal yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas di luar, seperti penipuan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Komitmen tersebut juga mendapat dukungan dari warga binaan. Salah satu perwakilan warga binaan, Rahman, menyampaikan bahwa mereka siap mematuhi aturan dan fokus menjalani program pembinaan.
“Kami menyadari bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah bagian penting dari proses pembinaan. Melalui ikrar ini, kami berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan HP ilegal agar lingkungan tetap kondusif dan proses integrasi berjalan lancar,” ungkapnya.
Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama antara petugas dan warga binaan untuk mewujudkan Lapas Tual yang bersih dari praktik Halinar serta menjunjung tinggi nilai-nilai pembinaan yang bermartabat. (RM-07)










Discussion about this post