Referensimaluku.id.Ambon-Pada 21 Januari 2022 tim Kuasa Hukum Nisfa Masawoy/Makassar dan kedua anaknya Reza Masawoy dan Afrizal Masawoy mendampingi klien mereka yang merupakan para ahli waris turun melakukan pengukuran terhadap beberapa tanah kosong di daerah Waihoka tepatnya di RT.02 dan RT 03 Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
“Namun saat itu kami dihalangi beberapa warga yang diduga sudah membeli tanah-tanah tersebut dari Ismail Masawoy dan Muhammad Masawoy karena pada saat itu mereka menguasai tanah-tanah ini,” kata salah satu Kuasa Hukum Nisfa Masawoy/Makassar, Balthasar Unulula kepada Referensimaluku.id, Minggu (23/1/2022).
“Sebagai kuasa hukum Ibu Nisfa Masawoy/Makassar dan kedua anaknya, kami sangat sesalkan hal tersebut, sebab jika sebelumnya tanah-tanah ini sudah dijual mestinya bapak Muhammad Masawoy menjelaskan kepada oknum-oknum tersebut bahwa hak milik atas tanah-tanah tersebut bahkan Dati Riring Rumawang secara keseluruhan bukan lagi hak milik mereka, namun sudah menjadi hak milik klien kami yaitu Reza Masawoy, Afrizal masawoy serta ibu mereka Nyonya Nisfa Masawoy/Makassar berdasarkan putusan PN Ambon dalam Perkara perdata Nomor :137/Pdt/1998/PN.AB tanggal 19 Agustus 2002, Putusan PT Maluku dalam perkara perdata Banding Nomor : 43/Pdt/2002/PT.Mal tanggal 22 Januari 2003, Putusan Mahkamah Agung dalam perkara perdata Kasasi Nomor Register: 2290/K/Pdt/2003 tanggal 5 Juli 2006 dan Putusan Mahkamah Agung dalam perkara perdata Peninjauan Kembali Nomor : 396 PK/Pdt/2013 tanggal 18 Desember 2013”.
Menurut Unulula sangat jelas dalam seluruh putusan di atas telah menangkan klien mereka. Namun, saat mereka melakukan pengukuran atas tanah-tanah yang masih kosong ada warga yang komplain. “Untuk itu kami kuasa hukum Nisfa Masawoy/Makassar dan kedua anaknya meminta agar bapak Muhammad Masawoy yang adalah Kepala Dati Masawoy di Batu Merah dan kawan-kawan dapat menjeaskan kepada warga RT.02 dan RT. 03 sehingga mereka paham kalau tanah-tanah ini sudah menjadi milik Ibu Nisfa dan kedua anaknya,” seru Unulula. (RM-04)
Discussion about this post