Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Jaksa Sebut Eksepsi PH Tiga Terdakwa Tipikor Taman Kota MTB Masuk Pokok Perkara.

August 4, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat menilai materi keberatan (eksepsi) tiga terdakwa masing-masing Agustinus Sihasale, Wilelma Fenanlampir dan Frans Yulianus Pelomonia melalui kuasa hukum mereka dalam kasus dugaan penyimpangan Anggaran Taman Kota Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2017 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1,3 miliar lebih telah menyentuh pokok perkara.

Baca Juga

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

Hal itu disampaikan tim JPU yang terdiri dari Ahmad At-Tamimi, Y.Ocen Almahdaly Grace Siahaya, dan Novita Tatipikalawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon pada Pengadilan Negeri Ambon yang dipimpin Jeny Tulak didampingi dua hakim anggota,yakni Jefry Yefta Sinaga dan Felix Rony Wuisan, Rabu (4/8/2021) dengan agenda tanggapan JPU atas Eksepsi terdakwa melalui kuasa hukumnya.

Pada persidangan itu Sihasale didampingi kuasanya Pileo Pistos Noija dan Marcel Hehanussa, Fenanlampir didampingi Kuasanya Rony Samloy dan Yeanly Lopulalan,sedangkan Pelomonia menyerahkan kuasanya pada Marthen Fordatkossu dan Jhon Berhittu. Menurut JPU keberatan ketiga terdakwa mengenai kesengajaan penyidik atau JPU memasukan proyek pelataran parkir dengan proyek taman kota padahal nomenklaturnya hanya taman kota telah menyentuh pokok perkara. Jaksa menolak eksepsi ketiga terdakwa yang menilai hasil audit kerugian negara dan kewenangan menentukan kerugian negara bertolak belakang antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku dan ahli konstruksi Politeknik Negeri Ambon Willem Gaspersz.

Eksepsi terdakwa melalui kuasa hukumnya yang menegaskan tidak ada pelaku utama (dader intelektual atau pleger) menyusul kaburnya kontraktor PT Artha Inti Nusantara Hartanto Hoetomo dalam konsep hukum “Ikut Serta” sebagaimana dimaksud Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juga dimintakan untuk dikesampingkan majelis hakim karena telah masuk pokok perkara.

Eksepsi terdakwa melalui kuasanya yang menyatakan JPU tidak menguraikan ada unsur mens rea dalam perbuatan ketiga terdakwa juga dimintakan jaksa untuk ditolak karena telah masuk pokok perkara.

Sidang dilanjutkan Rabu (11/8) depan dengan agenda putusan sela. (RM-03/RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bongkar kasus dugaan "pancuri kepeng...

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Belasan karyawan PT. Pelayaran Dharma...

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

by admin
May 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon –Kasus dugaan ’’pancuri kepeng negara’’ alias...

Ini Rincian Sejumlah Kasus Diungkap Polres Tual Dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

Ini Rincian Sejumlah Kasus Diungkap Polres Tual Dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

by admin
May 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL-Aksi bersih-bersih penyakit masyarakat terus digencarkan Kepolisian Resor...

Rela Jadi “Gundik” Mantan Kadis di Maluku, Dihadiahi HP Belasan Juta Rupiah

Rela Jadi “Gundik” Mantan Kadis di Maluku, Dihadiahi HP Belasan Juta Rupiah

by admin
May 9, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Sepak terjang sekawanan kecil oknum-oknum...

CEO MSA Tak Jujur, Tim ke Malaysia Bukan Timnas Pelajar Indonesia, Rinto Cari Apa?

“Parlente” Gubernur Maluku soal Timnas Pelajar, Rinto Klarifikasi, Sofyan: Dua Kali Asprov Dibohongi

by admin
May 9, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Koordinator Maluku Soccer Academy (MSA)...

Next Post
Kantor DPU SBB Bakal Disegel, Kadis PU SBB Dituding “Mulut Parlente”.

Kantor DPU SBB Bakal Disegel, Kadis PU SBB Dituding "Mulut Parlente".

BNNP Maluku Ungkap Delapan Kasus dengan 12 Tersangka

BNNP Maluku Ungkap Delapan Kasus dengan 12 Tersangka

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id