Referensimaluku.id, -Ambon : Seorang warga Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, bernama Agustinus Pattipeilohy (54), diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang warga dari Negeri Siri Sori Amalatu, pada Kamis malam, 14 Mei 2026.
Informasi ini disampaikan praktisi hukum sekaligus tokoh muda Negeri Ullath, Lendy Sapulette.
Korban diketahui berprofesi sebagai guru dan saat ini sedang menjalani perawatan akibat sejumlah luka serius yang dialaminya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIT. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban awalnya sedang dalam perjalanan menuju Negeri Ullath dari arah Saparua menggunakan kendaraan roda dua.
Sapulette menuturkan bahwa berdasarkan informasi, saat korban
melintas di kawasan anak dusun Negeri Siri Sori Amalatu, tepatnya di wilayah Wahena Hia, korban mulai merasa dirinya diikuti oleh pelaku dari arah belakang.
Tidak lama kemudian, ketika tiba di kawasan Peloko Negeri Siri Sori, korban merasakan pusing dan mendapati bagian belakang kepala sebelah kirinya sudah mengalami pembengkakan.
Meski dalam kondisi lemah, korban tetap melanjutkan perjalanan. Namun saat hendak berhenti di kawasan Negeri Siri Sori karena merasa pusing, salah satu pelaku yang disebut bernama Getrik Parinusa bersama seorang rekannya diduga langsung mendekati korban dan melakukan pemukulan di bagian wajah.
Korban kemudian berusaha melarikan diri dari kejaran pelaku. Dalam kondisi berlumuran darah, korban akhirnya ditemukan warga Negeri Siri Sori Islam di depan gapura negeri tersebut. Warga kemudian membantu mengevakuasi korban ke RS Saparua untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek pada bagian atas alis kiri yang harus dijahit sebanyak enam jahitan, luka robek pada alis kanan dengan empat jahitan, luka robek pada pipi kiri sebanyak lima jahitan, serta pembengkakan pada bagian belakang kepala sebelah kiri.
Keluarga korban, kata pengacara muda itu, mengaku tidak puas atas insiden tersebut dan meminta Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu segera mengambil langkah untuk mencari serta menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pasca kejadian aparat kepolisian disebut telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan resmi, melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolsek Saparua, membawa korban ke RS Saparua, serta melakukan koordinasi lintas aparat keamanan dan pemerintah negeri.
Bhabinkamtibmas Negeri Ullath bersama Kasub Sektor Saparua, Bhabinsa Negeri Siri Sori dan Bhabinkamtibmas Negeri Siri Sori juga telah berkoordinasi dengan Raja Negeri Siri Sori Amalatu guna membantu penyelesaian persoalan tersebut dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, aparat juga memberikan imbauan kepada keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Saparua.
“Kami harapkan langkah progresif ini secara cepat dituntaskan, dan pelaku segera ditangkap. Proses dengan tegas, kami akan kawal bersama. Harus ada efek jera terhadap mereka (pelaku-red),” tandasnya. (RM-06)










Discussion about this post