Referensimaluku.id, – AMBON — Polres Buru melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Namlea, Kabupaten Buru, beberapa waktu lalu. Penangkapan ini cukup mengejutkan lantaran salah satu dari lima orang yang diamankan merupakan ajudan Wakil Bupati Buru berinisial A.
Selain ajudan Wabup, aparat juga mengamankan dua anggota Kepolisian berinisial W dan Y, seorang anggota Polda Maluku berinisial P, serta seorang warga sipil berinisial G. Kelima orang tersebut diduga tengah terlibat dalam aktivitas pesta narkoba saat penggerebekan berlangsung.
Dalam penindakan itu, aparat menyita barang bukti berupa sabu dengan berat diperkirakan mencapai 30 gram.
Kepala Seksi Humas Polres Buru, Ipda Jaya, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026), membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Buru.
“Kasusnya masih didalami oleh Satnarkoba Polres Buru,” ujarnya singkat.
Terkait jumlah pasti barang bukti yang diamankan, Ipda Jaya mengaku belum dapat memberikan keterangan rinci lantaran proses pengembangan masih terus dilakukan guna menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Buru, Ipda Dede Rifai, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan. (RM-04)










Discussion about this post