Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

WNA China Pengendali Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia Dilimpahkan ke Jaksa

Mei 14, 2026
in Hukum Dan Kriminal, KKT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, -Saumlaki– Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Tersangka adalah seorang warga negara China berinisial **LIN XIANZENG alias A. Chen (56)**, yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sembilan warga negara China secara ilegal dari Indonesia menuju Australia melalui jalur laut.

Baca Juga

Mantan Raja dan Sekretaris Negeri Laha Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

Ajudan Wabup Buru dan Dua Oknum Polisi Diamankan dalam Penggerebekan Pesta Sabu di Namlea

Tersangka disebut berperan sebagai pengendali sekaligus fasilitator utama, mulai dari pemesanan tiket, pendampingan dari Jakarta menuju Saumlaki, penyediaan penginapan, pencarian kapal, hingga pembiayaan operasional keberangkatan termasuk bahan bakar dan konsumsi selama perjalanan laut. Selain itu, LIN XIANZENG juga diketahui menerima transfer dana sebesar **50.000 Yuan** — setara lebih dari Rp100 juta — dari salah satu WNA China yang diselundupkan.

Dalam perkara ini, tiga tersangka lain berinisial **SL, M, dan KFM** telah lebih dahulu menjalani proses hukum hingga putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Saumlaki. Ketiganya berperan mengantarkan sembilan WNA China menuju Australia dengan imbalan **Rp60 juta** atas perintah LIN XIANZENG.

Kesembilan WNA China yang diselundupkan masing-masing adalah LIN JIAN (44), HUANG TIANHUI (44), WENG TONG-TONG (33), MA HONGHAI (54), WEI MINGHAO (36), WENG SHENGPING (55), CHEN JIE (36), CHEN JIATONG (52), dan YU QINPING (51). Mereka sempat berhasil memasuki wilayah Australia sebelum akhirnya diamankan aparat setempat dan perkaranya ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Unit IV Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perairan Indonesia sebagai jalur keberangkatan ilegal.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K. turut mengimbau masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan agar tidak terlibat dalam aktivitas pengiriman orang secara nonprosedural ke luar negeri, yang tidak hanya berimplikasi hukum berat tetapi juga rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan internasional. (RM-06) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Mantan Raja dan Sekretaris Negeri Laha Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

Mantan Raja dan Sekretaris Negeri Laha Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

by admin
Mei 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon– Mantan Raja Negeri Laha berinisial RA...

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

by admin
Mei 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos...

Ajudan Wabup Buru dan Dua Oknum Polisi Diamankan dalam Penggerebekan Pesta Sabu di Namlea

Ajudan Wabup Buru dan Dua Oknum Polisi Diamankan dalam Penggerebekan Pesta Sabu di Namlea

by admin
Mei 13, 2026
0

Referensimaluku.id, – AMBON -- Polres Buru melalui Satuan...

Digerebek Suami di Rumah Pria Lain, Oknum Polwan Polda Maluku Kini Diproses Etik

Digerebek Suami di Rumah Pria Lain, Oknum Polwan Polda Maluku Kini Diproses Etik

by admin
Mei 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon- Suami korban meminta pendampingan Provos dan...

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id