Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Isteri Dapat “Torana” dari Oknum Polisi di Penginapan Holiday Suli, RRM Adukan ke Polisi

Februari 28, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Seorang pria berinisial RRM melaporkan istrinya, WU, dan seorang anggota polisi berinisial Brigpol FHPM alias Fian atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dia menduga kuat kedua pasangan bukan suami isteri sah itu sering “baku torana” di Penginapan Holiday di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Isteri RRM diduga kuat sering buka “tempat kencing” bagi anggota polisi bejat di salah satu penginapan terkenal di Salahutu itu.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

Laporan RRM akhirnya dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada 20 Februari 2026.
Laporan itu tercatat dengan Nomor: SPSP2/260223000093/II/2026/Bagyanduan..
Selain itu, RRM juga membuat laporan dugaan tindak pidana perzinaan ke Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Dari Tanda Bukti Lapor yang diterima menyebutkan, laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/202/II/2026/SPKT/PolrestaAmbon/Polda Maluku, tertanggal 20 Februari 2026 sekira Pukul 23.23 WIT.
Dalam laporan RRM itu, dugaan perzinaan WU dan FHPM disangkakan melanggar Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kronologi tertulisnya yang diterima Referensimaluku.id, Sabtu (28/2), RRM menyebut, dugaan perselingkuhan WU dan FHPM itu terungkap setelah ia melacak lokasi telepon genggam istrinya melalui GPS saat dirinya berada dalam perjalanan menuju Desa Tamilouw pada 18 Februari 2026.
“Hasil pelacakan menunjukkan perangkat berada di sebuah penginapan di kawasan Jalan Provinsi (Waitatiri), Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah,” ujar RRM dalam kronoligi tertulisnya.

Merasa curiga, RRM kemudian menghubungi ayahnya, IM, untuk mendatangi lokasi tersebut.

Sekira pukul 21.10 WIT, ayah RRM tiba di penginapan dan meminta izin kepada resepsionis untuk memeriksa kamar-kamar, namun tidak diperbolehkan.

Tidak lama kemudian, kerabat WU berinisial SR bersama rekannya ET turut datang ke lokasi karena dihubungi oleh ayah RRM.
Setibanya di lokasi, SR mengaku mengenali sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam bernomor polisi DE 2966 MC yang diduga milik Brigpol FHPM.

Sekitar pukul 22.05 WIT, WU dan Brigpol FHPM keluar dari salah satu kamar penginapan dan dipergoki mertua dan kerabatnya itu.

“Keduanya kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor,” katanya.
RRM mengatakan, ayahnya sempat melakukan pengejaran hingga ke pertigaan Pos Lantas Mutiara, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dalam pengejaran itu, FHPM dan WU mengalami kecelakaan dan terjatuh dari sepeda motor.

Atas peristiwa tersebut, RRM melaporkan Brigpol FHPM ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik, dan berzinah dengan istrinya WU.
Kuasa hukum RRM, Dendy Yuliyanto, kepada wartawan mengatakan, laporan kliennya kini tengah ditangani Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Kami berharap laporan ini diproses secara cepat, transparan, dan profesional sesuai prinsip kesetaraan di hadapan hukum,” ujar Dendy.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun dari Brigpol FHPM.

Sementara WU saat dikonfirmasi terpisah memilih tidak memberikan tanggapan. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

by admin
April 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Suasana kekeluargaan dan sportivitas mewarnai...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON –Polresta Ambon Lewat Kepolisian Sektor...

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Kecelakaan lalu lintas di Jalan...

Teguhkan Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Khidmat Peringati HUT ke-80 TNI AU

Teguhkan Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Khidmat Peringati HUT ke-80 TNI AU

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Komando Pangkalan Udara (Lanud) Pattimura...

Next Post
Pendapatan Panduan Nihil, Diduga Ada Kongkalikong Pelindo Ambon dan KSOP

Pendapatan Panduan Nihil, Diduga Ada Kongkalikong Pelindo Ambon dan KSOP

Pemkot Ambon Peringati HPSN Dengan Digelar Mini Festival Lingkungan Hidup

Pemkot Ambon Peringati HPSN Dengan Digelar Mini Festival Lingkungan Hidup

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id