Referensimaluku.id, Ambon – Pemekaran Kota Lease, Saparua, Haruku dan Nusalaut, merupakan wujud keadilan dan bagian dari apresiasi negara terhadap jasa-jasa para pahlawan yang lahir dari kepulauan tersebut. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia melepaskan diri dari cengkeraman penjajahan (imperialisme dan kolonialisme) hingga memerdekakan diri pada 1945 tak bisa dilepaspisahkan dari peran nyata putra-putri terbaik asal Lease.
Sebut saja Thomas Matulessy alias Kapitan Pattimura dari Haria, Saparua, Christina Martha Tiahahu dari Abubu, Nusalaut, Anthony Reebok dari Saparua, Abdul Muthalib Sangadji dari Haruku, dan pahlawan-pahlawan lainnya dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Semua itu menjadi kekuatan sejarah dan politik untuk memekarkan Kota Lease menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) baru untuk melengkapi 11 kabupaten/kota di Maluku,” ujar praktisi hukum Abner Nuniary, S.H., kepada Referensimaluku.id di Ambon, Rabu (3/12/2025). Sebagai putra daerah Maluku dan warganegara Indonesia, ujar Nuniary, dirinya mendukung penuh aspirasi dan cita-cita masyarakat melalui tokoh-tokoh masyarakat kepulauan Lease untuk membentuk Kota Kepulauan Lease menjadi DOB sesuai amanat otonomisasi daerah.
“Saya mendukung penuh aspirasi dan cita-cita masyarakat Lease untuk menjadi DOB di Maluku,” imbuhnya. Nuniary menyebutkan jika ditinjau dari latar belakang sejarah dan kontribusi besar putra-putri Lease untuk mengusir imperialisme dan kolonialisme dari Nusantara hingga Indonesia Merdeka dan Maluku terbentuk pada 19 Agustus 1945, hal itu berbanding terbalik dengan kondisi Kepulauan Lease saat ini di mana seluruhnya masih berstatus kecamatan. Padahal, di wilayah Tenggara Raya, sudah ada kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang kini Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Tual.
“Oleh karena itu usulan pembentukan DOB Kepulauan Lease perlu didukung penuh orang Maluku dan direspons positif pemerintah pusat sekalipun ada moratorium,” ungkapnya. (RM-02)










Discussion about this post