Referensimaluku.id, Tiakur — Lima unit mobil pick-up yang bersumber dari dana Pokok-pokok Pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) gagal disalurkan kepada kelompok penerima. Padahal, kendaraan tersebut seharusnya diberikan sesuai usulan kelompok masyarakat melalui para legislator.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten MBD, Semuel F. Rupilu, mengungkapkan pihaknya mengambil langkah penghentian penyaluran karena adanya kekhawatiran kendaraan tersebut akan dikuasai oleh pihak tertentu.
“Kelima mobil pick-up ini tidak akan disalurkan ke kelompok penerima karena dikhawatirkan akan dikuasai satu orang,” ujar Rupilu kepada Referensimaluku.id di Tiakur, Rabu (3/12/2025).
Ia menyebut adanya informasi internal bahwa kendaraan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru berpotensi dialihkan atau dikelola langsung oleh oknum anggota DPRD.
“Ada pejabat yang mengetahui kegiatan ini. Terkadang dialihkan, dipindahkan, dikelola sendiri oleh anggota dewan,” ungkapnya.
Rupilu menjelaskan pengadaan tersebut dilakukan dalam dua tahun anggaran, yang mana dua unit mobil pada tahun 2024 dan tiga unit pada tahun 2025, seluruhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kelima kendaraan itu didatangkan dari Kota Ambon.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah daerah kini sedang mempertimbangkan opsi pendistribusian ulang mobil-mobil tersebut ke sejumlah dinas yang masih kekurangan armada operasional.
“Salah satu dinas yang membutuhkan adalah Dinas Lingkungan Hidup karena masih membutuhkan kendaraan untuk mengangkut sampah,” pungkasnya. (RM-05)










Discussion about this post