Referensimaluku.id, –Tiakur – Respon cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Maluku Barat Daya dalam meredam pertikaian antarwarga yang terjadi di Kompleks Batu Pecah, Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Senin (9/3/2026).
Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K, bahkan turun langsung memimpin personel menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat terkait bentrokan yang melibatkan warga Kompleks Toinaman dan warga Desa Kaiwatu.
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIT saat sejumlah warga Desa Kaiwatu melakukan aktivitas pembangunan di atas sebidang tanah. Namun, kegiatan tersebut mendapat keberatan dari warga Kompleks Toinaman yang mengklaim lahan tersebut merupakan bagian dari wilayah mereka.
Sejumlah warga Toinaman kemudian mendatangi lokasi dan berupaya menanam sasi larangan sebagai tanda penegasan kepemilikan lahan. Situasi ini memicu adu argumen yang semakin memanas hingga berujung pada pertikaian fisik antara kedua kelompok warga.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres MBD segera mengumpulkan personel dan melakukan apel pengarahan singkat sebelum bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan situasi agar tidak meluas.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama personel berhasil memisahkan kedua kelompok warga yang terlibat konflik. Selanjutnya, dilakukan langkah-langkah persuasif dengan menggelar mediasi langsung guna meredam ketegangan.
Mediasi tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Ari Esauw, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat Toinaman Gerardus Tampati, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya menahan diri serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana dan kekeluargaan.
“Saya meminta kedua belah pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Kita semua adalah bagian dari masyarakat Maluku Barat Daya yang memiliki nilai persaudaraan yang kuat. Setiap persoalan, termasuk sengketa tanah, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan, apabila persoalan tersebut masih belum menemukan titik temu, kedua pihak dipersilakan menempuh jalur hukum agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara objektif dan adil.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru dan Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres MBD dalam meredam konflik. Keduanya juga berkomitmen mengarahkan masyarakat masing-masing agar tetap menjaga ketertiban.
Berkat langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah daerah serta tokoh masyarakat, situasi di lokasi kejadian akhirnya berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
Polres Maluku Barat Daya menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap penyelesaian konflik di wilayah hukumnya. (RM-06)










Discussion about this post