Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Desember 1, 2025
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-AMBON — Komite III DPD RI menyoroti ancaman serius kepunahan bahasa daerah yang telah memasuki fase “genting”. Komite III menilai bahwa kerangka hukum yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, belum memberikan perlindungan yang komprehensif bagi ratusan bahasa daerah di Indonesia.

Baca Juga

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

“Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus kita jaga. Kita tidak boleh membiarkannya hilang satu per satu,” kata Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, dalam Rapat Kerja di Balai Bahasa Provinsi Maluku, Senin 1 Desember 2025.

Filep menambahkan bahwa hasil pengawasan di Maluku akan menjadi masukan penting dalam pembahasan RUU Bahasa Daerah agar regulasi yang lahir lebih responsif dan komprehensif. RUU Bahasa Daerah sendiri telah diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. “Komite III memerlukan masukan yang kuat dari daerah agar penyempurnaan regulasi ini tepat sasaran,” seru Filep yang juga Anggota DPD RI asal Papua Barat.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Maluku, Anna Latuconsina, menilai bahwa kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah. Dirinya juga mengapresiasi terhadap upaya revitalisasi bahasa yang telah dilakukan Balai Bahasa Maluku.

“Kami mengapresiasi revitalisasi yang dilakukan di Pulau Buru, Kei, Seram bagian timur hingga Kepulauan Aru. Dengan 71 bahasa di Maluku, kunjungan ini menjadi sangat penting untuk memastikan pelindungan berjalan nyata,” katanya.

Kepala Pusat Pengembangan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Imam Budi Utomo, memaparkan kondisi vitalitas bahasa daerah secara nasional. Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun sebagian besar berada dalam kondisi rentan. “Dari kajian vitalitas tahun 2024 terhadap 87 bahasa, hanya 18 yang berstatus aman, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 sudah punah,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, mengungkapkan bahwa Maluku memiliki 71 bahasa daerah dan sebagian di antaranya sudah hilang. “Dari 71 bahasa, setidaknya dua bahasa-Hoti, Kayeli, dan Piru-dinyatakan punah,” jelasnya

Dirinya juga menyampaikan tujuh rekomendasi teknis bagi penyempurnaan RUU Bahasa Daerah. “Ketujuh rekomendasi tersebut di antaranya penguatan pendidikan bahasa daerah, pendokumentasian korpus kebahasaan, standarisasi ortografi, hingga pemberdayaan komunitas dan keluarga,” tutur Kity.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, menegaskan bahwa pemerintah daerah merasakan langsung ancaman kepunahan bahasa daerah. “Maluku memiliki kekayaan bahasa, namun kita menghadapi tantangan besar seiring perkembangan zaman. Karena itu, kami mendukung inventarisasi materi yang dilakukan Komite III,” ujarnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Ruas jalan utama penghubung Kota...

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -ARU, MALUKU – Kapal Motor (KM) Putra...

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

by admin
April 16, 2026
0

eferensimaluku.Id, -HALMAHERA TENGAH – Ketegangan pasca-konflik antarwarga Desa...

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

.Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Insiden Truk TNI: Bantah “Lepas Tangan”, Pastikan Tanggung Jawab Penuh Pemulihan SKP

.Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Insiden Truk TNI: Bantah “Lepas Tangan”, Pastikan Tanggung Jawab Penuh Pemulihan SKP

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON – Menanggapi dinamika pemberitaan dan beredarnya rekaman...

LPTQ Kota Tual Diterpa Konflik Internal, Oknum Pengurus Disorot

LPTQ Kota Tual Diterpa Konflik Internal, Oknum Pengurus Disorot

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, --Tual – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)...

Next Post
Gubernur HL Pimpin Upacara Kedinasan, Kenang Almarhum Said Assagaff sebagai Pemimpin Berintegritas

Gubernur HL Pimpin Upacara Kedinasan, Kenang Almarhum Said Assagaff sebagai Pemimpin Berintegritas

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap "Kasus Pancuri" DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id