Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Desember 1, 2025
in Hukum Dan Kriminal, SBB
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Masyarakat berharap laporan kasus dugaan “pancuri kepeng negara” atau dugaan korupsi Dana Desa/Alokasi Dana Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Tahun Anggaran 2017-2020 yang merugikan negara Rp.1,4 Miliar dituntaskan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

“Kami sudah laporkan kasus ini dan menyerahkan bukti-bukti surat, baik APBDes, RAB dan foto-foto ke Kejaksaan Tinggi Maluku, tapi katanya pihak kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Auditor Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Zakarias Matakena, warga Lokki di Ambon, Senin (1/12/2025).

Sebagai pelapor kasus ini, Matakena meminta Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan dapat menginstruksikan anak buahnya untuk mempercepat hasil audit kerugian keuangan negara di balik “kasus pancuri” DD/ADD Lokki, sehingga membawa kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sampai saat ini masyarakat masih bertanya-tanya siapa-siapa yang harus dijadikan tersangka dalam kasus pancuri DD/ADD Lokki, apakah Raja, kepala-kepala urusan atau pihak yang lain. Karena ini harapan kami kasus ini dituntaskan sebelum akhir Desember 2025,” seru Matakena. Sebagaimana diberitakan media massa belum lama ini, bahwa setelah lama mengendap di tahap penyelidikan, kasus dugaan “pancuri kepeng negara” atau korupsi DD-ADD Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB Bambang Heri Purwanto dalam siaran persnya, Rabu (11/6/2025) menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan yang optimal oleh tim penyelidik Pidsus Kejari SBB, berdasarkan Sprinlid Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/ Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025 dengan cara melakukan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan (puldatap-pulbaket), diperoleh adanya peristiwa pidana dalam kasus dugaan “pancuri kepeng negara” atau korupsi DD/ADD Lokki Tahun Anggaran 2017-20120. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Next Post
SoG “Ambon Music Office” Masuk kontestan Anugerah Kebudayaan PWI 2026

SoG "Ambon Music Office" Masuk kontestan Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Dukung SoG, Diskominfosandi Kota Ambon Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi

Dukung SoG, Diskominfosandi Kota Ambon Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id