Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polres Tual Gerak Cepat: Pelaku Penikaman Pelajar SMP Berhasil Ditangkap Kurang dari Sehari

Agustus 25, 2025
in Hukum Dan Kriminal, TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

 

Baca Juga

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

REFMAL.ID,-TUAL- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tual berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia. Pelaku utama berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 02.30 WIT di kawasan Pasar Tual. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban, Komar Safik Renggur (15), seorang pelajar SMP yang beralamat di Kompleks Wara, Kecamatan Dullah Selatan, bersenggolan dengan salah satu rekan pelaku di acara hiburan joget. Insiden kecil tersebut memicu keributan yang kemudian berujung pada aksi penikaman terhadap korban.

Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., menjelaskan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penikaman dengan inisial WR alias Oming (21).

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berkat kesigapan anggota Opsnal Sat Reskrim, yang bersangkutan berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Tual,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 jo pasal 351 KUHP jo pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih berat mengingat korban masih di bawah umur.

Kapolres Tual juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Tual.

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang beredar di media sosial. Serahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dengan pengungkapan cepat kasus ini, Polres Tual menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Next Post
“Torana” Siswi Sendiri 4 Kali di “Rumpu-rumpu” Sampai Hamil, Oknum Guru di SBT Dipenjara Polisi

"Torana" Siswi Sendiri 4 Kali di "Rumpu-rumpu" Sampai Hamil, Oknum Guru di SBT Dipenjara Polisi

Gubernur Maluku HL dan DPD RI Tinjau Sekolah Rakyat di Passo, Ingin Lihat Wajah Siswa Berseri-seri Dua Bulan Lagi

Gubernur Maluku HL dan DPD RI Tinjau Sekolah Rakyat di Passo, Ingin Lihat Wajah Siswa Berseri-seri Dua Bulan Lagi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id