REFMAL.ID,-TUAL- Kepolisian Resor (Polres) Tual menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengeboman ikan yang dilakukan oleh sejumlah oknum nelayan di wilayah perairan Ohoi/Desa Tayando Yamru, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku.
Kapolres Tual, AKBP Adrian S. Y. Tuuk, SIK., MH kepada referensimaluku.id melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tual.
“Tim kami sedang mendalami laporan tersebut dan tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap pelaku yang diduga melakukan pengeboman ikan di wilayah tersebut,” ujar Kapolres, Senin (15/7/2025).
Menurutnya, tindakan pengeboman ikan sangat merugikan ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut sebagai aset penting bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Polres Tual juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan, demi menjaga keamanan dan keberlanjutan ekosistem laut di kawasan Kepulauan Kei
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Tayando Yamru, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, pada Rabu (18/6/2025) lalu mengejar sejumlah nelayan nakal pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan mereka dan viral di laman akun Facebook.
Atas kejadian tersebut, warga setempat langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tual dengan harapan para pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya. (RM-07)










Discussion about this post