Referensimaluku.id, -Tual – Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maluku Tenggara yang tewas akibat penganiayaan yang diduga dilakukan eks anggota Brimob, Masias Siahaya (MS), mengecam sikap DPRD Kota Tual yang dinilai tidak konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kecaman tersebut disampaikan oleh salah satu aktivis, Domi Rahailjaan, menyusul tetap digelarnya sidang terhadap MS di Pengadilan Negeri Kota Ambon dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tual, Rahmat Sepka Vernandes dan Syafruddin Muin.
Padahal, sepekan sebelumnya, Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal telah menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di empat titik di Kota Tual, yakni Jalan Werhir, Polres Tual, Kantor Wali Kota, dan Kantor DPRD Kota Tual. Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar persidangan digelar di Pengadilan Negeri Tual dengan berbagai pertimbangan, termasuk akses keluarga korban dan transparansi proses hukum.
Saat aksi berlangsung di Kantor DPRD Kota Tual, massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I, serta anggota DPRD Husen Renuat. Dalam pertemuan itu, para wakil rakyat menjanjikan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama keluarga korban dan pihak aliansi. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
Melalui unggahan di media sosial Facebook pada Rabu (22/4/2026), Domi Rahailjaan secara terbuka mengkritik keras sikap DPRD Kota Tual. Ia menilai para wakil rakyat hanya memberikan janji tanpa realisasi.
“Publik harus tahu omong kosong wakil rakyat Kota Tual. Wakil Ketua DPRD Jacobus Karmomyanan, Ketua Komisi I Yudha Pratama, dan Husen Renuat tidak punya nyali menyuarakan kepentingan masyarakat di Kota Tual,” tulis Domi dalam unggahannya.
Menurutnya, saat bertemu dengan aliansi dan keluarga korban Arianto Tawakal, DPRD Kota Tual menyatakan siap berada di garis depan untuk mengawal kasus tersebut. Namun kenyataannya, hingga tanggal 20 April 2026, agenda RDP yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan.
“DPRD tidak mampu memastikan kapan rapat dengar pendapat digelar dengan keluarga. Kalian tidak punya taji dan minim kapasitas intelektual,” tegasnya.
Unggahan tersebut mendapat perhatian publik di media sosial, dengan tercatat memperoleh sekitar 90 tanda suka, 24 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 43 kali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kota Tual terkait kritik yang dilayangkan oleh aktivis tersebut. (RM-07)








Discussion about this post