Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Intimidasi Wartawan, Bintara Polisi di Bali Disanksi Demosi dan Penurunan Jabatan

Juli 14, 2025
in Hukum Dan Kriminal, Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Daftar polisi yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis di Tanah Air kian bertambah panjang. Teranyar, nama Aipda Luh Putu Eka Purnawianti kini menjadi sorotan publik. Polwan yang sebelumnya sempat bertugas di Satuan Intel Polres Gianyar dan kemudian berpindah ke Bagian Propam Polda Bali, kini dijatuhi sanksi etik berupa demosi atas keterlibatannya dalam kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis.

Baca Juga

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Putusan sidang etik tersebut dibacakan pada Jumat (12/7/2025) di lingkungan Polda Bali. Dalam sidang tersebut, Aipda Eka dinyatakan bersalah dan dikenakan sanksi demosi, yakni pemindahan tugas dengan penurunan jabatan dan kewenangan, ke Polres Bangli.

Kepala Bidang Humas Polda Bali membenarkan adanya sanksi demosi tersebut. Namun, keputusan itu menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan jurnalis.

Sebelum kasus ini mencuat, Aipda Eka sempat mengalami masa sulit dalam kehidupan pribadinya. Pada 2019, ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Saat itu, ia masih bertugas di Satuan Intel Polres Gianyar. Setelah kasus KDRT tersebut, ia dipindahkan ke Polda Bali dan bertugas di Bagian Propam.

Namun perjalanan kariernya kembali terguncang setelah keterlibatannya dalam aksi intimidasi terhadap jurnalis dalam kasus terbaru. Aksi tersebut memicu laporan hukum dari Solidaritas Jurnalis Bali.

Penasihat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali, I Made “Ariel” Suardana, menyatakan kekecewaannya atas putusan sidang etik tersebut. Menurut Suardana, sanksi demosi terlalu ringan untuk peran yang telah dilakukan oleh Aipda Eka.
“Kalau kita melihat dari peran yang dilakukan, sesungguhnya putusan ini sangat ringan. Harusnya ada putusan yang jauh lebih berat diberikan kepadanya,” tegas Ariel saat ditemui di Kantor Hukum LABHI Bali, Jalan Pulau Buru No. 3, Denpasar, sebagaimana dikutip Referensimaluku.id dari Balinews.com, Jumat (11/7).

Suardana yang juga melaporkan Aipda Eka dan seorang pihak lainnya berinisial DD ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali atas dugaan pelanggaran Pasal 18 UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa sanksi demosi tidak memberikan efek jera.

“Sanksi ini sifatnya hanya perpindahan. Setahun-dua tahun bisa kembali. Jangan sampai ini hanya formalitas. Baru beberapa bulan, besok sudah pindah lagi. Ini hanya menyenangkan kita sesaat,” tegasnya. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, publik di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Next Post
Inilah 11 Formatur Terpilih di Muswil Ke -VIII Pemuda Muhammadiyah Maluku

Inilah 11 Formatur Terpilih di Muswil Ke -VIII Pemuda Muhammadiyah Maluku

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id