Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tersangka Premanisne di Bogor Ditangkap di Ambon

Mei 26, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON- Seorang Preman di Bogor, Jawa Barat, Imran Thalib Kabakoran alias ITK, ditangkap personel gabungan dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon dan Polsek Gunung Putri Polres Bogor.

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

ITK yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme oleh Polsek Gunung Putri Polres Bogor ini diringkus di atas KM. Labobar yang bersandar di dermaga Pelabuhan Yos Sudarso, kota Ambon, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 22.45 WIT.

Pria berusia 40 tahun ini ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme setelah beraksi di PT. Tirta Murni Pratama, Jalan Raya Wanaherang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sebelum proses penangkapan terhadap warga Jalan Anyer VIII Nomor 40, RT 008/RW 002 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng Kota, Jakarta Pusat, tersebut, telah dilakukan koordinasi antara Polres Bogor, Polsek Gunung Putri, dengan Polresta Ambon dan Polsek KPYS. Dari hasil koordinasi diketahui buronan ini kabur menuju Ambon dengan menumpangi KM Labobar.

Proses penangkapan oleh tim gabungan dipimpin Kasat Intel Polresta Ambon dan Pp Lease, AKP Julkisno Kaisupy. Sebelum penangkapan, tim melakukan apel gabungan di halaman Polsek KPYS Ambon.

Hadir dalam apel itu Kapolsek KPYS Ambon Iptu Arie Satria Putra, KBO Sat Narkoba Polresta Ambon IPDA Aditya Rahmanda, Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor AKP Aulia Robby Kartika Putra, didampingi Panit Reskrim dan anggota.

Setelah apel, tim gabungan yang terbagi dalam 3 kelompok kemudian bergerak menuju dermaga Pelabuhan Yos Sudarso. Saat kapal milik Pelni ini bersandar, tim kemudian bersiaga sambil mencari tersangka di atas kapal. Sebelumnya, Kapolsek KPYS berkoordinasi dengan mualim I KM Labobar agar para penumpang tidak diturunkan dulu dari atas kapal untuk dilakukan pencarian terhadap tersangka.

“KM Labobar sandar di dermaga pelabuhan Yos Sudarso Ambon pukul 22.35 WIT, sehingga personil gabungan langsung gerak cepat untuk naik ke atas kapal melakukan pecarian. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik tim gabungan berhasil menangkap tersangka dengan menunjukan Surat Perintah penangkapan dengan Nomor SP: Kap / 39 / V / RES.1.24 / 2025 / Reskrim,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S. Luhukay.

Tersangka saat ditangkap berada pada dek 5, tepatnya di depan ruang informasi. Ia kemudian diamankan menuju Polsek KPYS untuk dilakukan pemeriksaan.

Berhasil dibekuk, pada Minggu (25/5/2025) pukul 00.39 WIT Tersangka Imran Thalib Kabakoran dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Ambon. Dia selanjutnya diserahkan kepada Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, Polda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

Buronan kasus premanisme ini diketahui melakukan aksinya di PT. Tirta Murni Pratama pada Jumat (16/5/2025). “Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau 167 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon--Kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Prof Dr...

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Dalam upaya memperkuat koordinasi, integrasi...

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

by admin
Januari 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat di Pulau Kisar, Kecamatan...

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya...

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

by admin
Januari 16, 2026
0

‎Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
Demo di Polda Maluku, Koalisi OKP Bela Rakyat Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Buru

Demo di Polda Maluku, Koalisi OKP Bela Rakyat Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Buru

Tertangkap di Ambon, Buronan Asal Bogor Diterbangkan dan Kembalikan Ke Jawa Barat 

Tertangkap di Ambon, Buronan Asal Bogor Diterbangkan dan Kembalikan Ke Jawa Barat 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id