REFMAL.ID,-TUAL-Aksi bersih-bersih penyakit masyarakat terus digencarkan Kepolisian Resor Tual sepanjang Operasi Pekat Salawaku 2025.
Personel gabungan berhasil mengungkap sejumlah kasus yang selama ini meresahkan warga antara lain premanisme, senjata tajam, asusila hingga narkoba tak luput dari penindakan aparat Polres Tual.
Kapolres Tual AKBP. Adrian. S. Y. Tuuk
mengungkapkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai dengan 10 Mei 2025 melibatkan 40 personel dengan sasaran operasi yaitu minuman keras (miras), tempat hiburan, premanisme, asusila, dan narkoba.
“Personel yang tergabung dalam Satgas Pekat Salawaku dibagi atas lima Satgas yakni, Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops,” sebut Kapolres saat menyampaikan press release kepada awak media bertempat di Lobi Polres Tual, Selasa (13/5/2025).
Kapolres menjelaskan, Satgas Deteksi bertugas memberikan informasi terkait pelaksanaan operasi dan lokasi sasaran operasi. Satgas Preemtif memberikan himbauan sosialisasi pemasangan spanduk dan himbauan melalui media sosial serta kegiatan Bhabinkamtibmas yang membantu memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kemudian, Satgas Preventif melaksanakan kegiatan patroli dan razia untuk melaksanakan pencegahan terjadinya aksi yang menjadi sasaran operasi.
Satgas Gakkum melaksanakan proses hukum sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku terhadap para pelaku yang di amankan atau yang melakukan pelanggaran hukum sesuai dengan sasaran operasi.
Satgas Banops membantu pelaksanaan operasi yaitu kegiatan teknis atau taktis sarana prasarana dan administrasi.
Kapolres mengungkapkan, hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku pihaknya berhasil mengamankan satu plastik bening berisikan kristal sabu dengan berat 0,18 gram.
“Untuk miras kita berhasil mengamankan 240 liter minuman keras jenis sopi,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Kapolres, Satgas juga berhasil mengamankan 8 orang tukang parkir liar untuk kemudian diberikan pembinaan dengan lokasi-lokasi yang ada di Kota Tual yaitu area parkir Alfamidi dan Mr. DIY.
Sedangkan untuk tindakan asusila Satgas mengamankan 8 pasangan bukan suami istri dan sudah diberikan pembinaan oleh Satgas Preemtif dari Binmas, serta mengamankan pelaku premanisme terkait memiliki senjata tajam, dan pengancaman.
“Inilah upaya kami Polres Tual dalam rangka menekan angka kejahatan kriminalitas, dengan operasi pekat yang kita laksanakan selama 10 hari. Semoga wilayah hukum Polres Tual kedepan lebih aman dan damai,” harap Kapolres. (RM-07)
Discussion about this post