Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Aniaya Pemuda di Kabauw, Polresta Ambon Tetapkan ARK Jadi Tersangka

April 15, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon- Dari hasil penyelidikan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melalui unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil ungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, Selasa (1/4/2025 lalu).

Baca Juga

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

Hasilnya, seorang terduga pelaku berinisial ARK (17 tahun) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ihwal kebenaran penetapan tersangka terduga pelaku penganiayaan AT pemuda asal Negeri Kailolo, itu disampaikan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janete S. Luhukay, melalui rilis resminya kepada awak media, Senin (14/4/2025).

“Dengan kami sampaikan dari hasil penyelidikan benar telah terjadi tindak pidana penganayaan pada hari Selasa, tanggal 1 April 2025 lalu sekitar Pukul 22.00 Wit di depan Mushollah Asapary, Negeri Kabauw,” ucap Luhukay.

Dengan Identitas korban inisial AT (18 tahun). Pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan ini dengan dasar LP-B/17/IV/2025/SPKT/Sek Haruku /Polresta Ambon /Polda Maluku. Di mana, pelapor atau korban melapor dipukul dan dianiaya oleh ARK.

” Dan perkara tersbut saat ini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Ambon dan sudah dinaikan dari tahap Penyelidikan naik ke tahap Penyidikan,” tambah Luhukay.

Luhukay juga menambahkan, perkara tersebut juga sudah dilaksanakan Gelar Perkara dan Penetapan tersangka dengan inisial ARK.

Tersangka, ARK terancam Hukuman sebahgaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 dan atau ayat 2 Untuk pasal 351 ayat 1 KUHPidana (ancaman Hukuman 2 tahun 8 bulan penjara pasal 351 ayat (2)KUHPidana.” Ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” demikian Luhukay. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Next Post
Rp. 6 Miliar Kepeng Negara “Dirampok”, Jaksa Tetapkan Dirut dan Dirkeu PT. Tanimbar Energi Jadi Tersangka

Rp. 6 Miliar Kepeng Negara "Dirampok", Jaksa Tetapkan Dirut dan Dirkeu PT. Tanimbar Energi Jadi Tersangka

Proyek BWS Maluku di Seram Timur Bernilai Rp. 226,9 Miliar “Hancur Lebur”, Polisi Segera Periksa Kontraktor

Proyek BWS Maluku di Seram Timur Bernilai Rp. 226,9 Miliar "Hancur Lebur", Polisi Segera Periksa Kontraktor

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id