REFMALID,-LANGGUR –Gedung Pustu di Ohoi (Desa) Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Gedung Pustu Letman sengaja dibakar pada Rabu, 9 April 2025 dini hari. Diduga pelaku dalam keadaan mabuk pengaruh konsumsi minuman keras (miras).
Atas kejadian tersebut, salah satu pelaku telah berhasil diringkus pihak kepolisian, namun hingga berita ini di publish belum ada keterangan resmi dari Polres Malra.
Gedung Pustu yang dibakar kini telah dipasang garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait pembakaran fasilitasi kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun sekira pukul 09.00 WIT didampingi Kabag Ops Polres Malra AKP. Herman, dan Kepala Dinas Kesehatan Malra Muchsin Rahayaan, meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (9/4/2025).
Bupati mengecam pelaku pembakaran itu dihadapan warga Ohoi Letman.
“Siapapun pelaku yang membakar gedung ini, saya akan kejar sampai lubang batu,” ancam Bupati.
MTH meminta Polres Maluku Tenggara agar segera mengusut dugaan pembakaran tersebut.
“Siapapun pelakunya, polisi harus bekerja keras (menangkap pelaku). Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Selain itu, Bupati MTH meminta warga menahan diri agar tidak terjadi konflik internal di Ohoi.
“Saya minta anak-anak muda menahan diri, jangan hanya perbuatan satu orang, nantinya orang lain terlibat, korbannya jadi banyak. Percayakan kami, ada undang-undang, ada negara hadir jadi saya sebelum datang sudah juga laporkan ke Kapolres Maluku Tenggara,” tandas MTH. (RM-07)
Discussion about this post