REFMAL.ID, Ambon – Sekelompok pemuda di kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Minggu (16/3/2025) dini hari terlibat baku serang menggunakan anak panah, senapan angin dan senjata tajam. Baku serang ini menyebabkan 16 orang warga dan anggota Polres Maluku Tenggara terluka.
Korban terluka dari warga berjumlah tujuh orang di mana dua di antaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah sembilan orang.
Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan sabetan parang.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Komisaris Besar Polisi Areis Aminnulla S.IK., M.H, menjelaskan, saling serang menggunakan senjata tajam (parang dan panah) dan senapan angin terjadi antarsekelompok pemuda Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda Lorong Perumda.
Bentrok yang terjadi sekira Pukul 01.10 WIT ini berlangsung di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
“Awalnya sekelompok pemuda Perumda ingin menyerang pemuda Karang Tagepe menggunakan busur panah namun berhasil dibubarkan anggota polisi yang berjaga di Landmark. Kemudian kelompok pemuda Perumda berkumpul di depan kantor DPRD Malra dan ingin menyerang kompleks Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personel-personel Polres Malra,” kata Areis.
Kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
“Pada pukul 02.10 WIT anggota Reskrim Polres Malra yang hendak melerai massa kemudian diparangi mengenai bagian kepala,” katanya Areis lagi.
Saat diparangi, anggota Polres Malra kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota polisi ikut terluka.
“Saat ini situasi kamtibmas aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim Polres Malra tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk pelaku pembacokan terhadap anggota polisi identitasnya sudah dikantongi. Kami menhimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra,” pinta Areis.
Areis juga mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
“Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Areis. (RM-02)
Discussion about this post