REFMAL.ID, Ambon – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan berikut penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Lorong Coker RT 004/RW 005, Kuda Mati, Kelurahan Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku, Senin (10/3), sekira pukul 10.00 WIT.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua dari tiga terduga pelaku yang digrebek dan ditangkap saat itu merupakan pasangan suami istri. Yang mana sang istri berinisial IS, pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai Nasdem Kota Ambon pada Pemilu 2024.
Terkait penggerebekan dan penangkapan dilakukan oleh empat orang polisi yang datang menggunakan sepeda motor. Mereka meringkus para terduga pelaku di dalam mobil pribadi berwarna putih, tepat di aera parkiran.
Bahkan dari penggrebekan itu, kabarnya polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga narkoba.
Menurut keterangan warga setempat, pasangan tersebut tidak menetap di satu tempat. Mereka sering berpindah kontrakan dan sering berganti-ganti mobil yang kabarnya adalah mobil sewaan.
“Katong seng tahu soal apakah mereka sudah bisnis itu lama atau belum. Tapi mereka di sini juga kontrak dan sering berpindah-pindah tempat, kadang di kawasan Petak 10 juga. Dan mobil yang mereka pakai itu juga kabarnya mobil sewaan. Mereka sering ganti-ganti mobil juga,” tutur beberapa warga setempat.
Namun, perkembangan terbaru pada Sabtu (15/3), menunjukkan bahwa para terduga pelaku terlihat bebas, meskipun sebelumnya sempat dibawa oleh pihak kepolisian.
Terkait hal ini, Kasubdit III Ditnarkoba Kepolisian Daerah Maluku melalui Penjabat sementara Kepala Urusan (Kaur) penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku AKP. Melda Haurissa membenarkan penggrebekan dan penangkapan para pelaku narkoba tersebut.
Ia bahkan mengaku, ada enam orang yang ditangkap saat itu. Namun, perihal telah dibebaskannya para pelaku, dikarenakan mereka ditangkap tidak dengan barang bukti (BB).
Pernyataan ini tentu berbeda dengan keterangan warga sekitar yang turut menyaksikan proses penggrebekan dan penangkapan yang terjadi pada pagi hari itu. Yang mana warga melihat sebuah plastik yang diduga berisi barang haram tersebut, yang disita polisi dari terduga pelaku.
“Pada saat penangkapan di dalam mobil, ada enam orang. Tapi tidak ada BB,”katanya dalam pesan whatsupp, minggu (16/3).
Namun meski demikian, setelah dilakukan test urine, keenamnya positif narkoba.
“Untuk itu keenam orang tersebut sesuai petunjuk Dirnarkoba, diserahkan secara resmi ke BNN untuk direhabilitasi,”katanya.
*AMBON DARURAT NARKOBA*
Ketua DPRD Kota Ambon Morits Librecht Tamaela mengatakan Kota Ambon kini berada dalam fase darurat narkoba, sehingga hal membahayakan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk diberantas. “Untuk menanggulangi ini kita semua punya tanggung jawab yang sama, tak hanya polisi dan BNN,” ujar Morits kepada referensimaluku.id, Senin (17/3).
Terkait penangkapan IS, lanjut Morits, pihaknya tak memungkiri jika itu benar caleg NasDem Kota Ambon. “Iya benar. IS ini pernah jadi caleg Nasdem di Pemilu 2024 lalu,” sahut Morits.
Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kota Ambon Morits mendukung proses hukum terhadap para pengedar dan pemilik maupun pengguna Narkoba termasuk kader Nasdem. “Kami tidak menolerir kader-kader kami yang tersangkut kasus hukum, apalagi kasus narkoba. Kami dukung proses hukum terhadap IS maupun siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba,” tegas Morits. (**/RM-02)
Discussion about this post