REFMALID,-TUAL- Di era digital yang semakin maju ini, penipuan online semakin canggih. Para pelaku kejahatan siber terus mencari celah untuk mengelabui korban dengan cara-cara yang semakin sulit dideteksi.
Terkait dengan itu, Kapolres Tual, AKBP. Adrian. S. Y. Tuuk, S.IK., MH, mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan online, seperti phishing, sniffing, pemerasan (ransomware), dan penipuan hadiah atau lotre.
Kapolres menjelaskan, phishing adalah salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban.
“Pelaku phishing biasanya menyamar sebagai pihak yang terpercaya seperti bank, institusi resmi, atau perusahaan ternama dan mengirimkan email atau pesan palsu yang berisi tautan ke situs web tiruan,” ungkap Kapolres melalui pesan WhatsApp yang diterima referensimaluku.id, Senin (17/3/2025).
Sedangkan sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan penyadapan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi data kredit, password email, dan data penting lainnya.
“Modus penipuan ini bermacam-macam, belakangan ini beredar melalui chat via WhatsApp (WA) dimana pelaku mengirimkan file dengan format APK atau file apapun,” tambah Kapolres.
Maka dari itu masyarakat dapat menghindarinya antara lain dengan cara :
1. Hindari mudah percaya dengan pesan dari orang tidak dikenal
2. Terapkan keamanan berlapis pada ponsel anda
3. Edukasi diri dan keluarga dengan literasi digital. (RM-07)
Discussion about this post