Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Leskan Maluku Apresiasi Langkah Polda Maluku Dalam Penanganan Kasus Narkoba 

Januari 18, 2025
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-AMBON- Direktur Lembaga Studi & Kajian Anti Narkotika (LESKAN) Maluku, Muhajirin Syukur Maruapey, SH. MH, mengapresiasi gerak cepat Polisi dalam memberantas pengedaran Narkotika di Maluku.

Baca Juga

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

Muhajirin  juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku atas pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2024 serta penindakan Pelaku penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polda Maluku

Muhajirin menambahkan bahwa, Aparat Kepolisian harus segera bekerja sama dengan BNN Maluku untuk membongkar kasus ini, apalagi narkotika ini didapatkan dari salah satu Narapidana yang sedang mendekam di LAPAS Kelas IIA Ambon.

” Polda harus segera bersama BNN membongkar kasus ini,apakah narkotika tersebut di dapatkan lewat kaki tangan narapidana tersebut di luar ataukah langsung dari narapidana tersebut   “, ungkap Muhajirin.

Sebagai masyarakat, sudah seharusnya kita mensupport dan membantu pemerintah dalam penanggulangan masalah Narkotika khususnya di Maluku,

Baik lewat forum edukasi sosialisasi atau dari kampanye anti Narkotika maupun lewat media, ini sesuai dengan INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan peran serta masyarakat juga di atur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di BAB XIII Pasal 104 – Pasal 107, tutupnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Ruas jalan utama penghubung Kota...

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -ARU, MALUKU – Kapal Motor (KM) Putra...

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

by admin
April 16, 2026
0

eferensimaluku.Id, -HALMAHERA TENGAH – Ketegangan pasca-konflik antarwarga Desa...

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

.Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Insiden Truk TNI: Bantah “Lepas Tangan”, Pastikan Tanggung Jawab Penuh Pemulihan SKP

.Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Insiden Truk TNI: Bantah “Lepas Tangan”, Pastikan Tanggung Jawab Penuh Pemulihan SKP

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON – Menanggapi dinamika pemberitaan dan beredarnya rekaman...

LPTQ Kota Tual Diterpa Konflik Internal, Oknum Pengurus Disorot

LPTQ Kota Tual Diterpa Konflik Internal, Oknum Pengurus Disorot

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, --Tual – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)...

Next Post
Pimpin Partai PAN Mulai Dari Ranting, Ini Rekam Jejak WL

Pimpin Partai PAN Mulai Dari Ranting, Ini Rekam Jejak WL

Harapan Kepada “Dewi Fortuna” Dalam Proses PHPU di Mahkamah Konstitusi

Harapan Kepada “Dewi Fortuna” Dalam Proses PHPU di Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id